Pengecer Wajib Ikuti HET Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Semua pengecer wajib menjual harga minyak goreng curah tidak lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HTE) yaitu Rp 14,000 perliter. “Pengecer yang melakukan penjualan minyak goreng curah secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti harga eceran tertinggi,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Sabtu 19 Maret 2022.

Kementerian Perdagangan melakukan penyesuaian terhadap aturan main perdagangan minyak goreng, melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022. Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.

Pemerintah tidak lagi mengatur harga kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar. Sementara untuk curah HET-nya aturannya sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram.

Dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2022 bagi pengecer yang melanggar ketentuan HET curah akan mendapat  sanksi administratif.

Penjualan minyak goreng curah untuk masyarakat rumah tangga, usaha mikro, dan usaha kecil. ”Dan dalam peraturan tersebut juga ada larangan bagi industri menengah dan industri besar. Termasuk repacker atau pengemas minyak goreng untuk menggunakan minyak goreng curah sebagai bahan bakunya,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mendukung penjualan minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 per liter, pemerintah akan memberlakukan subsidi.

Subsidi harga itu kepada distributor kelapa sawit yang terdaftar di Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan sistem reimbursement.

Adapun besaran subsidi setara dengan selisih antara harga minyak sawit untuk memasok minyak curah dengan harga pasar. ”Terkait dengan komoditas minyak goreng, pemerintah telah membuat kebijakan. Harga di tingkat konsumen dengan harga keekonomian dengan harga Rp 14.000 minyak curah,” ujar Airlangga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini