Pemerintah Dipastikan Cabut PPKM, Begini Skenarionya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah dipastikan mencabut strategi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se- Indonesia jika dalam enam bulan mendatang reproduction rate (RT) covid-19 tetap di bawah 1.

Reproduction rate adalah tingkat penularan covid-19. Jika angkanya lebih dari satu artinya setiap penularan bisa mengakibatkan banyak orang terinfeksi.

Sedangkan jika angkanya di bawah 1 artinya penyakit itu sudah tidak bisa menginfeksi satu orang pun.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan saat ini terus mengevaluasi angka penularan tersebut.

“Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog, artinya apabila kurang dari 2 bulan itu angkanya masih kurang dari 1, maka status PPKM akan diupdate setiap 2 minggu,” kata Dante saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin 23 Mei 2022.

Sementara jika angka RT -nya selama empat bulan tetap kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update selama 4 minggu.

Sedangkan saat status RT kurang dari 1 itu berlangsung selama 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu diupdate lagi.

Dante tak memungkiri PPKM sewaktu-waktu bakal kembali dibutuhkan jika wabah Covid-19 kembali melonjak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini