MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan akses yang luas kepada Komnas HAM untuk penanganan insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Hal ini terangkum dalam pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kantor Staf Presiden pada Jumat 11 Februari 2022.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD serta Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.
Dalam rapat koordinasi tersebut terjadi diskusi beberapa hal. Mulai dari teknis proses penanganan insiden yang akan melibatkan Komnas HAM hingga mekanisme penegakan hukum bila ada pelanggaran
”Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra. Dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator,” ujar Menkopolhukam, Mahfud MD.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan juga mengatakan bahwa Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas. Sekaligus mendalami apabila ada atau tidak pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas bila ada pelanggaran,” ujar Jaleswari.
Untuk itu, Komnas HAM menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ada temuan pelanggaran HAM.
Di kesempatan yang sama, baik Menkopolhukam dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan juga menekankan pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa terpisah. Tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener.
“Pendekatan yang mengutamakan local wisdom, melibatkan tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan,” ujar Mahfud.
“Seperti pengarahan presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun. Persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan ke depan dalam proses pembangunan Waduk Bener,” ujar Jaleswari.