‘Ninja’ Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Vonis hukuman 12 tahun penjara dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.

Ia merupakan terdakwa penusuk mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto dan beberapa orang lainnya. Hukuman tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani Abu Rara.

Hakim Ketua Msrizal menyatakan terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan mengajak anak dan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan I dan dakwaan II.

Masrizal menyatakan perbuatan Abu Rara sesuai dengan Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.

Hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan Abu Rara dalam perkara ini adalah bahwa perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme, dan dia tidak pernah menyesali perbuatannya. “Sementara hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya,” kata hakim Masrizal.

Atas putusan ini, Abu Rara menerimanya atau tidak mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim.

Abu Rara menusuk Wiranto ketika tengah berkunjung ke Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019. Dia menusuk Wiranto pada bagian perut dan juga menusuk dada pemimpin Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi.

Sedangkan sang istri, yakni Fitria Andriana menusuk punggung bagian belakang Kepala Kepolisian Sektor Menes, Komisaris Dariyanto. Dalam melakukan aksi terorisme yang dianggap amaliyah ini, pasangan suami istri ini juga mengajak anak mereka yang masih di bawah umur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemulihan Infrastruktur Pascagempa NTT Utamakan Keselamatan dan Martabat Warga

Oleh : Antonius UtomoPemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi bagian dari komitmenpemerintah dalam memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara aman, nyaman, dan produktif. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, BNPB, aparat, sertaberbagai unsur masyarakat memperkuat koordinasi untuk mempercepat proses pemulihansekaligus membangun kembali berbagai fasilitas dengan kualitas dan ketangguhan yang semakinbaik.Tahapan pemulihan tidak hanya diarahkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik, tetapijuga menjadi momentum memperkuat kualitas pembangunan di NTT. Rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prinsip pembangunanyang lebih tangguh. Dengan pendekatan tersebut, setiap pembangunan kembali diharapkanmampu memberikan manfaat jangka panjang sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidupmasyarakat.Pemerintah menempatkan keselamatan dan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dalamproses pemulihan. Berbagai langkah dilakukan secara terpadu untuk memastikan layanan dasar, fasilitas publik, konektivitas, dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal. Sinergi antarlembaga menjadi kekuatan penting dalam memastikan setiap tahapan pemulihanberlangsung secara terarah, cepat, dan tepat sasaran.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmenpemerintah untuk memastikan penanganan pascagempa berjalan secara cepat dan terkoordinasi. Pemerintah terus mengoptimalkan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah sehinggaberbagai kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Koordinasi tersebut menjadi bagianpenting dalam memastikan proses pemulihan berjalan efektif sekaligus memberikan kepastiankepada masyarakat.Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, pembangunan kembali infrastruktur menjadi salah satu prioritas penting. Jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, sarana air bersih, sertafasilitas pelayanan publik lainnya menjadi bagian dari agenda pemulihan. Pembangunan kembalitersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan ketahanan infrastruktur sehinggamampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.Pendekatan membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik menjadi bagian penting daripemulihan pascagempa. Infrastruktur yang dibangun tidak hanya mempertimbangkan fungsipelayanan, tetapi juga aspek keselamatan, kualitas konstruksi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini