Minim Armada dan Tanpa RPS, Dinsos Kulon Progo Hadapi Tantangan Tangani Ribuan ODGJ

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo merilis data terbaru terkait jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Bumi Binangun.

Berdasarkan hasil monitoring terbaru, terdapat sekitar 1.200 warga Kulon Progo yang terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kulon Progo, Wahyu Widiyanto Seno Aji, menjelaskan bahwa seluruh penderita ODGJ tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

Salah satu bentuk penanganannya adalah melalui program bantuan psikotik yang bersumber dari APBD Kulon Progo.

“Hasil monitoring terakhir menunjukkan ada 1.200 penderita gangguan jiwa. Mereka telah kami tangani, termasuk melalui penyaluran bantuan psikotik,” ujar Seno.

Bantuan psikotik senilai Rp2 juta per penerima diberikan kepada enam warga ODGJ yang tengah menjalani masa penyembuhan.

Tujuan utama program ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan obat-obatan selama proses pemulihan.

Selain bantuan dana, Dinsos PPPA juga rutin melakukan penjangkauan terhadap ODGJ di lapangan.

Kegiatan ini melibatkan tim sosial yang menjemput dan mengevakuasi penderita ODGJ untuk mendapatkan perawatan atau dipulangkan ke keluarga.

Namun, menurut Seno, keterbatasan armada mobil penjangkauan masih menjadi kendala utama.

“Selama ini kami tidak memiliki kendaraan khusus untuk menjangkau ODGJ. Seringkali kami harus menggunakan mobil pribadi untuk menjemput mereka,” ungkapnya.

Tidak hanya terkendala sarana mobilisasi, Kulon Progo juga belum memiliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi ODGJ sebelum mendapatkan penanganan lanjutan di panti rehabilitasi sosial.

“Fasilitas kami sangat terbatas. Saat ini hanya ada shelter sementara berukuran 2×2 meter yang maksimal menampung dua orang selama tujuh hari,” tambah Seno.

Kondisi ini turut mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Edi Priyono, yang menilai bahwa fasilitas untuk penanganan ODGJ di daerah tersebut masih kurang memadai.

Ia mendorong pemerintah daerah agar menambah jumlah shelter sementara dan mempercepat pembangunan RPS agar pelayanan sosial bagi warga dengan gangguan jiwa bisa lebih optimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat dan Modernisasi Sistem Peradilan Pidana Nasional

MataIndonesia, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi, Fachrizal Afandi, menilai hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini