Merangkum Kapasitas Tiga Kandidat di Debat Cawapres, Gibran Agresif, Mahfud MD Punya Pengalaman, Cak Imin Kerepotan

Baca Juga

Mata Indonesia – Tiga kandidat cawapres telah menjalani debat kedua yang dihelat KPU RI di JCC Senayan, Jumat (22/12/2023) kemarin. Sejumlah visi misi hingga adu gagasan ditampilkan baik oleh cawapres nomor urut 1, 2 dan 3.

Terlihat kapasitas masing-masing cawapres dalam debat tersebut, siapa yang cukup menguasai tema yang dilontarkan KPU. Seperti diketahui, tema yang diangkat dalam debat kedua yang diikuti cawapres tersebut adalah, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Merangkum performa masing-masing kandidat, semuanya cukup menunjukkan tajinya sebagai politikus yang akan membangun bangsa ke depan. Namun memang ada kekurangan dari masing-masing calon yang tentu bisa menjadi pertimbangan pemilih saat memberikan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Mahfud MD

Masih menjabat sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD selalu berurusan dengan persoalan-persoalan baik ekonomi hingga pembangunan dan pengelolaan infrastruktur kota.

Pertanyaan yang ia dapatkan dari dua lawannya hampir lebih dijawab dengan pengalamannya sejauh ia menjabat di Kementerian.

Artinya, Mahfud MD berangkat dari pengalaman untuk menunjukkan ke masyarakat dalam membangun Indonesia ke depan.

Pakar Politik UGM, Arya Budi juga menyoroti soal retorika masing-masing cawapres ketika berdebat. Mahfud yang memiliki sifat tegas sejauh menjabat Menkopolhukam dan juga sebagai orang hukum.

“Mahfud ini bagus sebagai orang yang memang cenderung tegas jelas ya. Dia setiap selesai dalam durasi yang dialokasikan selalu mengatakan selesai. Jadi karakter hakim dia sangat kuat di sana, karakter sebagai orang hukum, harus clear semua,” Sabtu 23 Desember 2023.

Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, dinilai sedikit kerepotan beberapa pernyataannya disebut problematis. Apalagi dengan istilah slepet yang belum begitu banyak orang paham jika tidak mengikuti kampanyenya sejauh ini.

Termasuk saat pembahasan IKN di mana, Cak Imin jadi sasaran empuk Gibran Rakabuming Raka soal plin-plannya dalam memberi dukungan penuh ke ibu kota baru tersebut.

Bergabung dengan Anies Baswedan, dirinya justru mengikuti langkah Koalisi Perubahan yang tak begitu setuju dengan IKN yang saat ini sedang berproses.

Bukan tanpa alasan, kerepotannya Cak Imin dalam debat cawapres semalam dinilai akibat minimnya pengalaman Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diranah eksekutif. Meski memang Cak Imin pernah ditunjuk menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 silam.

Namun Muhaimin Iskandar juga mampu memberikan perspektif lain soal berkeadilan yang ia tawarkan. Artinya keresahan sebagian publik terhadap kondisi pemerintahan saat ini bisa diperbarui dengan visi misi baru yang diklaim mampu menyetarakan masyarakat.

Gibran Rakabuming Raka

Menjadi kandidat cawapres termuda di usianya yang ke-36 tahun, Gibran memang cukup agresif sejauh debat tersebut berjalan. Retorika Wali Kota Solo ini sangat menguasai dengan isu yang dibahas dalam debat kedua tersebut.

Arya Budi bahkan menilai bahwa Gibran mereplikasi cara Jokowi berbicara di depan publik.

“Yang agak beda adalah dia [Gibran] lebih agresif dan pada titik tertentu masih agak reaktif, Jokowi masih agak tenang. Gibran ini anak mudanya masih sangat kelihatan,” ucapnya.

Misalnya saja ketika jeda setelah debat Gibran tiba-tiba kembali mengayunkan tangan untuk menyoraki pendukungnya. Kemudian bergerak ke depan podium dan mendekat ke arah Mahfud.

Satu sisi itu menunjukkan kepercayaan diri yang besar dari Gibran tapi satu sisi itu menjadi diferensiasi Gibran dengan Jokowi yang cenderung lebih tenang. Namun tak dipungkiri secara retorika Gibran mengungguli dua kandidat cawapres lain.

Retorika, kata Arya Budi juga punya peranan penting untuk meyakinkan publik. Termasuk bagaimana seseorang menguasai isu.

“Nah itu yang kenapa di awal saya sampaikan Gibran agak lumayan di level itu karena tidak ada teks, mata dia kebawah itu nggak ada. Sementara Mahfud, Cak Imin apalagi yang closing statement itu wah dia baca semua. Secara retorika tidak menarik simpati, semua orang bisa membaca persoalannya,” jelas dia.

Selanjutnya debat ketiga akan terlaksana pada tahun depan. Debat ketiga sendiri akan menghadirkan para kandidat capres yang dihelat pada 7 Januari 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi LangkahNyata Pemerintah

Oleh: Donny Hutama )*Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakanketenagakerjaan nasional. Regulasi ini tidak hanya menandai hadirnyanegara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektordomestik, tetapi juga menjadi jawaban atas aspirasi panjang yang telahdiperjuangkan selama lebih dari dua dekade.Momentum pengesahan UU PPRT disambut hangat oleh kalangan buruhyang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret pemerintahdalam menghadirkan keadilan. Dukungan ini mencerminkan adanyakepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah yang semakin responsifterhadap kebutuhan pekerja, khususnya kelompok yang selama ini beradadi sektor informal.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, memandang pengesahan UU PPRT sebagai kemenangan bagipekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ia menilai kehadiran regulasiini menjadi bukti nyata bahwa negara telah memberikan perlindunganyang layak setelah proses perjuangan yang panjang. Ia juga menekankanbahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi intensif antarapemerintah dan serikat pekerja yang berlangsung secara konstruktif.Lebih lanjut, Andi Gani mengungkapkan bahwa dialog yang terjalin antarapemerintah, parlemen, dan kalangan buruh sebelumnya telah membukaruang pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT. Menurut Andi Gani, proses tersebut menunjukkan bahwa pendekatankolaboratif mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak padakepentingan masyarakat luas.Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik. Ia menegaskanbahwa regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan danpenghidupan yang layak. Dengan demikian, negara memiliki kewajibanuntuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.Puan juga menekankan bahwa UU PPRT membawa perubahanmendasar dalam struktur hubungan kerja pekerja rumah tangga. Hubungan yang sebelumnya bersifat informal kini diarahkan menjadihubungan kerja formal yang memiliki kepastian hukum. Langkah ini dinilaipenting untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesipekerja rumah tangga sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaannasional.Regulasi tersebut turut mengatur berbagai aspek penting, seperti bataswaktu kerja yang wajar, hak atas waktu istirahat, serta hak cuti dalamberbagai kondisi. Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan dankesehatan kerja juga menjadi perhatian utama dalam undang-undang ini. Pemerintah dipandang memiliki peran strategis dalam memastikanimplementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.Puan menilai bahwa kehadiran UU PPRT juga memberikan kepastian bagipemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang lebih profesional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis danberkeadilan.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, melihatpengesahan UU PPRT sebagai bentuk nyata dari semangat emansipasiperempuan yang terus hidup hingga saat ini. Ia menilai bahwa tanpaperlindungan hukum, gagasan emansipasi hanya akan menjadi retorikatanpa makna. Oleh karena itu, kehadiran UU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini