Laporan LHKPN KPK Tentang Kenaikan Harta Presiden Jokowi Masih dalam Statistik Wajar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami kenaikan di tahun 2021. Jumlah harta Jokowi sendiri tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 12 Maret 2021, total harta Jokowi mencapai Rp 63.616.935.818 atau Rp 63,6 miliar.

Dibandingkan 2019, harta kekayaan Jokowi ini mengalami kenaikan sekitar Rp 8,9 miliar. Pada tahun 2019 lalu, harta yang dilaporkan Jokowi dalam LHKPN sebesar Rp 54.718.200.893 atau Rp 54,7 miliar.

Untuk mencegah kegaduhan dan wacana yang kontraproduktif, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memberikan penjelasan terkait laporan tersebut. Ia mengatakan, kenaikan harta pada LHKPN bukanlah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar.

“Kenaikan harta kekayaan, tak lantas menunjukkan seorang pejabat (termasuk Presiden) adalah koruptor. Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset (kenaikan nilai pasar),” ujarnya dalam webinar LHKPN di YouTube KPK yang dilihat Mata Indonesia News, 9 September 2021.

Pahala lantas menjelaskan bahwa ada beberapa sebab lain harta kekayaan seorang pejabat naik. Antara lain karena ada penambahan aset, penjualan aset, pelunasan pinjaman hingga harta yang baru dilaporkan.

“Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi sebear Rp 63.616.935.818.

Harta Jokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000. Sebanyak 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp3,5 M di Kota Jakarta Selatan.

Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000. Untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536. Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 597.550.718.

Jika dibandingkan dengan periode 2019, total kekayaan Jokowi berjumlah Rp 54.718.200.893. Aset tanah dan bangunan serta kendaraannya juga masih sama jumlahnya, hanya nilainya yang berubah sesuai apresiasi nilai aset.

Pada 2019, tanah dan bangunan Jokowi senilai Rp 45.643.588.000 dan alat transportasi dan mesin Rp 647.500.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp8.928.471.262. Pada 2019, Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 861.358.369.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan Rabu (7/5/2024). Polres Bantul mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi. "Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (5/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini