Lakukan Pelanggaran Berat, Hakim Agung SD Bisa Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAHakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bisa menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggarannya tergolong berat.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata di kantornya, Jumat 23 September 2022.

Mukti menegaskan, KY dan MA akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memproses pelanggaran yang dilakukan SD.

“Hal itu (penjatuhan sanksi–red) tentunya berdasarkan sidang majelis kehormatan hakim (MKH) dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mukti.

Mukti menjelaskan, selain diduga melakukan tindak pidana korupsi karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai hakim agung, SD juga diduga melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim (KEPPH).

Pemeriksaan terhadap SD, kata Mukti, akan dikoordinasikan dengan KPK dan MA. Dia berharap proses etik dan pidana hakim agung tersebut bisa dilakukan beriringan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini