Laksanakan Ibadah Haji, 3 Jemaah Asal Jogja Dilaporkan Meninggal Dunia

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Tiga jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggal dunia di tanah suci. Tiga jemaah tersebut terdaftar dalam daftar pemberangkatan dari Embarkasi Haji Solo, Jawa Tengah kemarin.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Aidy Johansyah, mengumumkan bahwa tiga orang tersebut termasuk dalam data jemaah yang berangkat dari embarkasi haji di Solo.

“Data dari embarkasi haji di Solo sejauh ini mencatat 32 kematian, nah 3 di antaranya ini dari DIY,” kata Aidy Johansyah, Jumat 30 Juli 2024.

Tiga jemaah haji tersebut berasal dari Kabupaten Bantul dan Sleman. Dua orang yang meninggal berasal dari Sleman, yaitu Tlogoadi, Mlati dan Bokoharjo, Prambanan.

Mereka meninggal dunia pada tanggal 20 dan 25 Juni 2023 ketika berada di tanah suci. Keduanya berada dalam kloter pemberangkatan haji SOC 51.

“Yang satu jemaah haji lainnya yang meninggal dunia berasal dari Panggungharjo, Sewon, Bantul. Ia meninggal dunia pada 21 Juni 2023,” katanya.

Total jemaah haji asal DIY berjumlah 3.266 orang. Tiga jemaah yang meninggal termasuk dalam jumlah tersebut.

Aidy Johansyah juga sudah berkoordinasi dengan pemdamping jamaah dari Jogja. Sejauh pemantauannya cukup banyak jemaah lansia yang berangkat dari Kota Pelajar.

Pemantauan kesehatan sudah dilakukan sejak keberangkatan pertama. Pihaknya juga akan kembali memperketat pengawasan kesehatan para jemaah.

“Yang jelas kita koordinasikan hal tersebut. Memang kalau namanya ajal sudah ada di tangan Allah, ya pengawasan kesehatan yang harusnya diprioritaskan pendamping juga,” katanya.

Secara rinci, Kabupaten Sleman memiliki jumlah jemaah haji terbanyak, yaitu 1.198 orang. Kemudian ada Kabupaten Bantul dengan 1.001 jemaah, Kabupaten Gunungkidul dengan 413 jemaah, Kota Yogyakarta dengan 360 jemaah, dan Kabupaten Kulon Progo dengan 294 jemaah.

“Tahun ini terdapat 25 calon jemaah yang gagal berangkat, beberapa di antaranya karena sakit, menunggu pendamping, atau belum mampu melunasi biaya,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini