MATA INDONESIA, JAKARTA-Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, rencananya juga bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan untuk mengembangkan kasus yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
“Pasti siapapun, saya kira siapapun kalau kemudian dari kontruksi perkara ini ya setelah kami kembangkan dari saksi-saksi kemudian penyidik membutuhkan keterangan dari pejabat, baik itu di Pemkab Bogor, ataupun pihak BPK Jawa Barat, pasti kami panggil sebagai saksi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 10 Mei 2022.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, pihaknya tidak membatasi ruang gerak penyidikan. Menurutnya, jika keterangan pihak-pihak tertentu penting untuk tahap penyidikan, hal tersebut akan didalami oleh tim penyidik.
“Kami tidak membatasi seseorang menjadi saksi, tapi prinsipnya saksi adalah orang yang mengetahui sehingga menjadi lebih jelas dan terang kekuatan dari para tersangka,” katanya.
Meski demikian, lanjut Ali, saat ini tim penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti perkara yang menjerat Ade Yasin. Hal ini dilakukan untuk menguatkan sangkaan KPK terhadap Ade Yasin.
“Kami fokuskan kepada perbuatan tersangka dulu. baru nanti pengembangannya, secara terbuka ada di proses persidangan ya. putusan pengadilan dan lain-lain yang itu butuh analisa lebih lanjut,” ujar Ali.