KM Liberty 1 Tenggelam di Perairan Bali, 9 ABK Dilaporkan Hilang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sembilan anak buah kapal (ABK) dilaporkan masih hilang, sedangkan enam lainnya ditemukan selamat, setelah kapal KM Liberty 1 tenggelam di perairan utara Bali, sejak Sabtu 23 Oktober 2021.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar atau Basarnas Bali masih mencari kesembilan ABK yang hilang. Pencarian itu dilakukan dengan mengerahkan Kapal Negara SAR Arjuna 229 dengan 17 orang ABK dan 5 orang tim rescue.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar Gede Darmada mengatakan KM Liberty l lepas sandar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat 22 Oktober 2021 pukul 00.07 WIB dini hari. Kapal itu menuju Reo Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun pada Sabtu 23 Oktober 2021  pukul 22.07 Wita kapal kargo ini tenggelam setelah dihantam badai di perairan utara Bali. Sebelumnya KM Liberty l sempat mengubah halauan dari timur menuju barat, namun kapal dalam posisi miring. Seluruh ABK melompat dan menyelamatkan diri menggunakan life jacket dan melepaskan dua life raft ke laut.

“Pada hari Senin, (25/10) pukul 12.20 Wita LCT Dipasena Dua rute Jakarta menuju Banete Sumba Barat menyelamatkan life raft KM Liberty l dengan 6 orang POB pada koordinat 7°27.871’S – 115°32.984′ E. LCT Depasena Dua kemudian melakukan pencarian disekitar life raft yang ditemukan 6 orang yang selamat,” kata Darmada, Selasa 26 Oktober 2021.

Enam orang yang selamat yakni: Jacobus Wolonterry yang merupakan nakhoda, David Makatita masinis III, Arif Budi Ruhul juru mudi, Muhamad Jufri juru mudi, Hanli Kiuk juru minyak, dan Muhammad Ali.

Sementara, 9 orang yang masih dalam upaya pencarian yaitu: Dwi Harmianto sebagai mualim I, Khoirul Hudha mualim II, Rizki Adi Tama sebagai masinis II, Jeri Jepri sebagai juru mudi, Sebastian Saga juru minyak, Rivaldy Refly M juru minyak, Matheis Maoni Teo sebagai serang, Petrus Rumahlewang sebagai operator crane dan Hadiq Zain sebagai koki.

Setelah melakukan pencarian selama 6 jam di lokasi tenggelamnya KM Liberty l, pada pukul 18.00 Wita Kapal Negara (KN) Arjuna 229 menghentikan sementara upaya pencarian dan kemudian sandar di Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Upaya pencarian akan dilanjutkan kembali besok pagi sesuai dengan rencana operasi pencarian dan pertolongan yang telah ditentukan,” ujarnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini