Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul Jadi Sorotan, Program Puspaga jadi Langkah Turunkan Kasus Kejadian

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Projotamansari meningkat. Hal itu ditunjukkan oleh data dari Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UTPD PPA) Kabupaten Bantul yang mencatat ratusan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Secara rinci tercatat ada sebanyak 94 kasus KDRT dan 126 kasus kekerasan terhadap anak pada 2021. Sementara pada tahun 2022 jumlah KDRT menurun menjadi 78 kasus. Namun kekerasan terhadap anak justru meningkat jadi sebanyak 144 kasus.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengakui, memang masih ada keluarga di Bantul yang menghadapi berbagai permasalahan. Entah itu masalah ekonomi, kesehatan, maupun masalah psikologis yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga. Atas kondisi tersebut pemerintah pun mencoba memberikan solusi dengan menghadirkan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Puspaga memiliki peran untuk menerima segala keluhan dan curhatan masyarakat yang memiliki permasalahan secara gratis.

Layanan tersebut melibatkan psikolog yang dapat memberikan solusi terbaiknya kepada keluarga pemilik masalah. Sebagai informasi, Puspaga sendiri beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo No.76, Bantul.

“Bantul serius mewujudkan kabupaten ramah perempuan, layak anak, dan ketahanan keluarga melalui Puspaga ini,” ujar Halim, Rabu 1 Februari 2023.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Ninik Istitarini menambahkan, laporan terkait KDRT dan kekerasan anak mayoritas berbentuk kekerasan fisik dan psikis dengan faktor penyebab yang beragam.

Mulai dari kondisi ekonomi, faktor rusaknya keharmonisan keluarga akibat kehadiran orang ketiga, sampai kurangnya perencanaan dalam menentukan jumlah anak.

Ninik menjelaskan, Puspaga juga memiliki beberapa tujuan. Di antaranya menyediakan layanan satu pintu keluarga holistik integratif berbasis hak anak, kemudian memiliki tempat pembelajaran keluarga, menyediakan tempat mendapatkan layanan informasi, sebagai tempat mendapatkan layanan informasi, konsultasi dan konseling bagi anak dan orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak.

Selain itu juga menyediakan tempat penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga, menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak untuk mewujudkan keluarga yang berkesetaraan gender dan sesuai hak anak. Serta menguatkan sinergitas kerjasama antara pusat dalam pemenuhan hak anak, peningkatan kualitas keluarga, dan percepatan kabupaten layak anak.

“Puspaga sebagai unit layanan keluarga berfungsi untuk memampukan para orang tua untuk bertanggung jawab dan berkewajiban. Mulai dari mengasuh, mendidik, melindungi, menumbuhkan kembangkan minat bakat anak, mencegah perkawinan usia anak, dan membangun nilai-nilai budi pekerti,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini