MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penimbunan dan penguburan bantuan sosial di Depok terus bergulir. Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil marah atas kejadian itu, giliran Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegur keras Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar.
Teguran Risma, karena Irjen Kemensos tidak jelas dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di lapangan.
Teguran itu berawal saat Dadang menjelaskan hal ini kepada media di kantor Kemensos 2 Agustus 2022.
Dadang mengatakan pihaknya telah mengawasi penyaluran bansos secara ketat dari hulu ke hilir. Bahkan Inspektorat juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
”Ada inspektorat provinsi, kabupaten, itu juga koordinasi untuk melakukan pengawasan,” ujar Dadang.
Dadang menyebut, tugas BPKP adalah memastikan data penerima bansos telah tepat sasaran. Pihaknya dalam menyalurkan bansos juga berupaya tepat waktu.
Lantaran sudah ada pengawasan ketat, Dadang meyakini kecurangan penyaluran bansos hanya terjadi dalam jumlah kecil. “Kalau terjadi kecurangan (penimbunan bansos) nggak begitu besar, kalau kita lihat muncul di belakang hari,” ujarnya.
Tak berselang lama, Risma yang duduk di samping Dadang langsung melayangkan teguran. Menurut Risma, Dadang seharusnya menjelaskan apakah beras terkubur itu benar sudah diganti oleh perusahaan penyalur dan sampai di tangan masyarakat.
“Maaf Pak Irjen, tidak bisa begitu. Yang harus Pak Irjen jawab adalah pengawasan penggantinya,” kata Risma.
“Kalau (ketika itu) Pak Irjen mengawasi, dan proses penggantian clear, (seharusnya) bisa jawab. Gitu Pak Irjen, sorry,” imbuh Risma.
Penemuan bantuan sosial yang terkubur di lahan kosong Kampung Serab, Kota Depok itu sempak ramai menjadi bahan pembicaraan setelah viral di media sosial.
Lahan kosong itu menjadi tempat JNE Express parkir. VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, penimbunan bansos berita beras itu karena sudah dalam kondisi rusak. Ia mengklaim tak ada pelanggaran prosedur dalam aksi penimbunan tersebut.