Jumlah Kasus Corona AS dan Eropa Naik, Rupiah Ditutup Melemah Tipis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS ditutup menguat di akhir pekan, 16 Oktober 2020. Mengutip data Bloomberg, rupiah berada di posisi Rp 14.697 per dolar AS atau melemah tipis 0,05 persen.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan mata uang garuda dibayangi oleh melonjaknya jumlah kasus COVID-19 di Eropa dan AS. Misalnya, wilayah Midwest, AS mengalami lonjakan jumlah kasus COVID-19 karena suhu turun.

Kemudian merujuk data dari Universitas Johns Hopkins pada hari ini, Ada lebih dari 7,9 juta kasus di AS, dan lebih dari 38,8 juta kasus di seluruh dunia.

“Lonjakan kasus di kedua sisi Atlantik ini memicu kekhawatiran lockdown baru dan kekhawatiran atas dampak merugikan pada pemulihan ekonomi sehingga berdampak pada nilai tukar mata uang termasuk rupiah,” ujarnya, Jumat sore.

Sementara dari dalam negeri, laju rupiah dibayangi oleh aksi demo mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, ia menilai banyak dari kalangan mahasiswa yang belum tau tentang apa itu UU Omnibus Low Cipta Kerja yang sekarang sedang menjadi perbincangan di berbagai media baik nasional maupun Internasional.

Ia pun meminta agar pemerintah terus melakukan sosialisasi tetang pentingnya UU Omnibus Law Cipta Kerja karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya. Sehingga diperlukan sebuah regulasi yang tidak tumpang tindih guna mendatangkan investor dari luar.

“Seharusnya, UU sapu jagat ini sudah mulai diterbitkan di era Presiden Soeharto, karena sistem perundang-undangan yang diakui bersifat sektoral akan tetapi masalah nasional yang dihadapi multi aspek, multi dimensi dan multi disiplin keilmuan. Dengan UU Omnibus Low Cipta kerja mampu menjamin harkat dan martabat masyarakat Indonesia lebih baik dari sebelumnya,” kata Ibrahim.

Ia juga mengungkapkan bahwa kehadiran Omnibus Law menuai pujian dari Bank Dunia. Lembaga keuangan internasional itu menilai beleid sapu jagad tersebut merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan untuk menjadi masyarakat yang sejahtera.

“Penghapusan pembatasan yang berat pada investasi menandakan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Sehingga, beleid tersebut dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini