Jokowi Intruksikan KPK dan Kejaksaan Pelototi Korupsi Bansos

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tiga Lembaga yakni KPK, BPKP dan Kejaksaan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak pandemi virus corona.

Dirinya menekankan pentingnya transparansi data dalam penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat.

“Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK, BPKP, dari Kejaksaan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa 19 Mei 2020.

Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut perlu dilibatkan untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

“Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” ujarnya.

Jokowi meminta agar aturan terkait penyaluran bansos dibuat sesederhana mungkin. Sehingga, bansos dapat segera sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

“Sekali lagi ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas. Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako senilai Rp 600 ribu kepada warga tak mampu di Jabodetabek. Sementara, keluarga di luar Jabodetabek akan mendapat Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600.000.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Tinggal Menunggu Hari, Pengamat Politik Ingatkan 12 Kerawanan Ini

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang mendapat sambutan positif, terutama dalam hal efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan. Menurut Yance...
- Advertisement -

Baca berita yang ini