Jokowi Berharap Peningkatan Dana Otsus Bisa Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi menaruh perhatian yang cukup besar bagi kondisi masyarakat Papua. Dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan, Presiden turut membahas tentang revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Ia berharap peningkatan anggaran Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen bisa turut mendongkrak kehidupan masyarakat Papua. “Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” katanya di Jakarta, Senin 16 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan bahwa revisi ini membawa angin segar dalam pelaksanaan otsus Papua termasuk dana otsusnya.

“Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik,” ujarnya.

Presiden turut menjelaskan bahwa dalam revisi UU tersebut, selain meningkatkan dana, di mana hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.

“Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini