MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang beberapa waktu lalu dikabarkan meluas ke 10 provinsi di 40 kota/kabupaten di Indonesia membuat masyarakat khawatir.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S Rasmanan hewan yang terjangkit PMK tidak boleh disembelih, sedangkan hewan pernah terjangkit PMK namun sudah pulih saat disembelih masih boleh dikonsumsi dengan memasaknya di suhu 100 derajat selama setengah jam.
“Kalau sapi itu yang kena biar sembuh dulu baru boleh dipotong dengan catatan dimasak dalam 100 derajat dalam waktu setengah jam minimal, itu aman,” katanya.
Selama daging sapi sudah direbus atau digoreng selama setengah jam itu masih aman di konsumsi, untuk itu
Anas mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dengan wabah PMK pada hewan. Selama hewan yang melalui tahap pemeriksaan dinyatakan bersih dari PMK maka dagingnya aman di konsumsi, walaupun setengah matang.
“Masyarakat jangan panik, kalau sapi sehat dimakan gak apa-apa mau disate juga mau di-steak juga, tapi bekas hewan yang ada gejala-gejala panas cepet lapor ke kami untuk minta verifikasi,” katanya.
aSejauh ini di Kota Bogor belum ada kasus hewan yang terjangkit PMK namun pemerintah kota tetap akan melakukan monitoring bersama dengan DKPP.