Jalani Pelatihan Selama 24 jam, Guru di Ohio AS akan Dipersenjatai di Sekolah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Guru dan pegawai sekolah di negara Bagian Ohio, Amerika Serikat, tengah menjalani masa pelatihan menggunakan senjata.

Hal ini imbas dari aksi penembakan yang dilakukan di sekolah beberapa waktu lalu.

Dengan kebijakan ini diharapkan akan mengurangi jatuhnya korban penembakan massal di sekolah yang belakangan ini sering terjadi di AS.

Namun pihak yang menentang, seperti serikat guru dan serikat kepolisian, mengatakan kebijakan ini akan membuat sekolah kian berbahaya bagi siswa.

Undang-undang ini dirampungkan sepuluh hari setelah seorang remaja 18 tahun melepaskan tembakan dari senapan AR-15 di sebuah sekolah dasar di Uvalde, Texas bulan lalu. Sebanyak 19 siswa dan dua guru tewas dalam insiden itu.

Gubernur Ohio Mike DeWine dari partai Republik, mengatakan dia akan menandatangani undang-undang itu agar berlaku sebagai hukum.

Undang-undang tersebut diloloskan pekan ini oleh Majelis Umum Ohio yang dikuasai kubu Partai Republik.

Undang-undang baru ini untuk membatalkan keputusan Mahkamah Agung Ohio tahun lalu yang menyatakan guru harus merampungkan masa pelatihan selama 700 jam sebelum diizinkan membawa senjata api di sekolah.

Mereka yang mendukung undang-undang baru ini mengatakan petugas sekolah nantinya akan bisa melawan dengan senjata api jika terjadi serangan sebelum polisi datang.

“Dalam situasi darurat di sekolah, undang-undang ini bisa mencegah tragedi,” kata Thomas Hall, perwakilan dari Majelis Umum Ohio yang mendukung undang-undang tersebut.

Setiap guru yang diizinkan membawa senjata api harus menjalani pemeriksaan latar belakang kriminal sebelumnya dan mendapat pelatihan tambahan delapan jam setiap tahun.

Asosiasi Pendidikan Ohio dan Federasi Guru Ohio mengatakan dalam pernyataan bersama, undang-undang ini terlalu tergesa dan berisiko.

“Pendidik dihadapkan pada situasi hidup dan mati tanpa pelatihan yang memadai. Ini bisa menimbulkan tragedi lebih besar di sekolah,” kata mereka.

Dengan undang-undang baru ini, pihak sekolah harus memberitahukan lebih dulu kepada orang tua murid bahwa mereka mempersenjatai guru di sekolah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bupati Sleman Dukung Pelestarian Kebaya Sebagai Simbol Budaya Indonesia

Mata Indonesia, Sleman - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Komunitas Kain dan Kebaya Indonesia (KKI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sleman periode 2025 - 2030, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (29/1).
- Advertisement -

Baca berita yang ini