MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mengetahui kapan kita mendapat giliran menerima vaksin booster yang dimulai Rabu 12 Januari 2022, bisa dilihat di Aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, Selasa 11 Januari 2022.
“Pemerintah akan memulai vaksinasi booster untuk masyarakat umum di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pusat dan rumah sakit umum daerah,” ujar Nadia.
Vaksin booster diberikan kepada orang berusia 18 tahun atau lebih dan telah mendapat suntikkan kedua vaksin Covid-19, minimal enam bulan yang lalu.
Kelompok prioritas penerima booster adalah para lansia dan kelompok rentan yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Jenis vaksin booster yang akan diberikan ditentukan petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua sebelumnya. Selain itu sesuai dengan ketersediaan vaksin di tempat.