Jadi Kapolri Baru, Berapa Tunjangan Jenderal Idham Azis?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Jenderal Idham Azis telah resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 1 November 2019, menggantikan Tito Karnavian yang menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

Banyak yang penasaran, sebenarnya berapa sih nominal tunjangan yang akan didapatkan Idham Azis setelah mengemban jabatan tinggi sebagai Kapolri?

Berkaca dari pendapatan Tito, eks Kapolri tersebut dulunya mendapatkan pencairan tunjangan kinerja total Rp 1 Miliar lebih. Jumlah tersebut diketahui merupakan rekap total pencairan sejak tahun 2017.

Tunjangan kinerja kapolri tersebut merupakan bagian Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Disebutkan pula, Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebear 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan Polri.

Pada saat itu, Tito mendapat tunjangan kerja jabatan level 17 di polri sebesar Rp 29.085.000 per bulan di luar gaji pokoknya. Maka jika dikalikan 150 persen, Tito telah menerima Rp 43.627.500 setiap bulannya.

Meski belum ada pernyataan langsung tentang berapa sebenarnya tunjangan Kapolri Idham Azis, bisa diperkirakan dari perhitungan di atas berapa tunjangan yang akan ia terima ke depannya. (Anastasya Rizqa/RyV)

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini