Mata Indonesia, Yogyakarta – Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Bantul, DIY menjadi perhatian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tak dipungkiri wilayah selatan pulau Jawa adalah lokasi paling rawan terdampak gempa bumi. Pasalnya titik gempa kerap terjadi di lepas pantai selatan.
Badan Geologi Kementerian ESDM, menganjurkan kepada Pemkab Bantul dan Pemprov DIY agar bangunan di wilayah selatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah menggunakan konstruksi yang tahan gempa.
Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko kerusakan akibat potensi gempa bumi dan tsunami di daerah tersebut.
“Secara lokasi dua tempat ini kan paling dekat dengan pusat gempa. Wilayah pantai di dua tempat itu umumnya terdiri dari tanah kelas D (sedang) dan tanah lunak atau kelas E,” ungkap Sugeng Mujiyanto Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM melalui keterangannya Selasa 4 Juli 2023.
Ia melanjutkan daerah ini pada umumnya terdiri dari endapan kuarter seperti endapan aluvial pantai, aluvial sungai, dan batuan rombakan gunungapi muda, serta batuan berumur tersier seperti batu pasir, batu lempung, batu lanau, dan batu gamping.
Beberapa batuan berumur tersier dan batuan rombakan gunungapi muda tersebut telah mengalami pelapukan.
“Material itu kan bersifat urai, lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan sehingga rawan gempa bumi,” katanya.
Sugeng memperkirakan bahwa gempa bumi tersebut terjadi akibat aktivitas sesar aktif pada zona prismatik akresi di bagian atas megathrust, berdasarkan posisi dan kedalaman lokasi pusat gempa. Sesar aktif di zona ini umumnya berupa sesar naik.
Badan Geologi merekomendasikan bangunan di daerah selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan.
Seperti penggunaan beton bertulang yang terhindar dari korosi. Bangunan yang simetris dengan perhitungan tepat, serta penggunaan material seperti galvalum dan juga menggunakan semen mortar.
Bukan tanp alasan, menyusul wilayah bagian selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, dengan demikian harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan nonstruktural.
“Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard), yaitu retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” kata Sugeng.