Indonesia Dihukum Badan Anti-Doping Dunia, Dilarang jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menjatuhkan hukuman kepada Indonesia, Korea Utara, dan Thailand karena tidak patuh pada peraturan doping dunia.

WADA menyatakan bahwa Indonesia dan Korea Utara tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping yang efektif. Sementara Thailand gagal menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping 2021.

Alhasil, ketiga negara tersebut tak boleh menjadi tuan rumah olahraga kejuaraamn regional, benua, atau dunia selama masa penangguhan.

Tapi, atlet dari tiga negara masih diizinkan untuk bersaing di kejuaraan regional, benua, dan dunia tetapi bendera nasional tidak boleh dikibarkan, kecuali Olimpiade.

Belum diketahui pasti kapan sanksi yang diterima Indonesia, Korea Utara, dan Thailand dicabut. Dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi tuan rumah tiga kejuaraan bulutangkis pada November 2021 di Bali.

Tiga kejuaraan bulutangkis itu adalah, Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Koordinatif Ditempuh Untuk Jaga Stabilitas Rupiah

*) Oleh: Dinda ParamitaNilai tukar rupiah selalu menjadi salah satu indikator yang paling sensitif terhadapperubahan kondisi ekonomi global. Ketika ketidakpastian meningkat akibat gejolakgeopolitik, kebijakan moneter negara maju, maupun pergeseran arus modal internasional, tekanan terhadap mata uang negara berkembang hampir tidakterhindarkan. Dalam konteks tersebut, langkah cepat dan terkoordinasi yang dilakukan pemerintah bersama otoritas ekonomi menjadi faktor penting untuk menjagastabilitas dan membangun kepercayaan pasar. Karena itu, berbagai kebijakan yang saat ini ditempuh menunjukkan bahwa Indonesia tidak tinggal diam menghadapitantangan eksternal yang terus berkembang.Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwapemerintah telah mengidentifikasi tekanan utama terhadap rupiah berasal daridinamika aliran modal global. Pelemahan nilai tukar bukan semata-mata dipengaruhifaktor domestik, melainkan juga merupakan konsekuensi dari perubahan perilakuinvestor internasional yang cenderung mencari instrumen yang dianggap lebih amandi tengah ketidakpastian dunia. Oleh sebab itu, kesepakatan koordinatif antarapemerintah, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan untuk meredam capital outflow menjadi langkah tepat. Sinergi antarlembaga menjadi fondasi penting agar respons kebijakan berjalan efektif dan tidak bergerak sendiri-sendiri.Koordinasi tersebut mencerminkan kematangan tata kelola ekonomi nasional dalammenghadapi tekanan pasar. Pengalaman berbagai krisis sebelumnya menunjukkanbahwa stabilitas ekonomi tidak dapat dijaga hanya dengan satu instrumen kebijakan. Dibutuhkan harmonisasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan agar mampu menciptakan efek penguatan yang saling melengkapi. Dalam situasi saat ini, langkah pemerintah memperkuat koordinasi justru mengirimkan sinyal positif bahwapengambil kebijakan memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga stabilitasekonomi nasional.Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa arusmasuk dana asing mulai terlihat di pasar domestik. Indikasi tersebut menjadi kabarbaik karena menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih memilikidaya tarik di mata investor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini