MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 173.329 orang lolos sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru pada seleksi kompetensi tahap pertama. Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Jumlah tersebut didapat dari peserta yang lulus dengan afirmasi awal sebanyak 90.836 dan bertambah saat adanya afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, sebanyak 82.493 peserta.
Hingga kini, menurut catatan BKN, masih ada peserta yang tidak lulus sebesar 420.504 orang. Jumlah peserta yang tidak lulus tersebut, masih bisa mengikuti tahap seleksi kompetensi PPPK Guru berikutnya yakni tahap kedua dan tahap ketiga.
“Dari jumlah formasi yang tersedia maka formasi yang belum terisi untuk tahapan kedua dan ketiga nanti adalah sebesar 149.336,” katanya.
Pengumuman nama peserta yang lulus tahap pertama ini disampaikan pada pukul 12.00 WIB. Namun, setelah pengumuman, para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil, jika merasa nilai nilainya tidak sesuai dengan yang didapatkan.
“Ada masa sanggah peserta, peserta miliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. Kemudian panitia nanti harus menjawab dalam tujuh hari,” katanya.
Apabila nantinya tidak ada masalah, kata dia, BKN akan menetapkan nomor induk PPPK Guru bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus tahapan pertama. BKN tidak akan menunggu tahapan hingga selesai bagi peserta yang lulus tahapan pertama.
“Ini kami tetapkan nomor NIP untuk PPPK Guru. Tentu secara administrasi juga membutuhkan waktu. Karena jumlahnya besar sekali, dan pemerintah daerah yang memiliki formasi itu perlu mengusulkan ke BKN nama-nama yang akan dimintai untuk ditetapkan nomor induk PPPK gurunya,” kata dia.