Hormati Bulan Ramadan Dengan Tidak Bermain Petasan

Baca Juga

Mata Indonesia, Bantul – Sebagaimana diketahui, ledakan petasan terjadi di Padukuhan Gedangsari, Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul, Minggu (10/3/2024) sekira pukul 17.40.

Akibat peristiwa itu, empat orang mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, ledakan juga mengakibatkan kerusakan berupa genting teras yang sebagian hancur dan berserakan di lantai.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan tidak usah pakai petasan biar tertib dan ayem,” kata Michael, Rabu (13/3/2024).

Michael menyampaikan ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Michael, aturan terkait tindak pidana petasan atau bahan peledak, juga tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menilik pasal 308 disebutkan, siapa pun yang mengakibatkan kebakaran, ledakan atau banjir akan dikenai pidana mulai dari Pidana penjara paling lama 9 tahun, jika karena perbuatan tersebut timbul bahaya keamanan umum bagi orang atau barang. Kemudian Pidana penjara maksimal 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut menimbulkan luka berat bagi orang lain.

“Dan Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang kehilangan nyawa,” imbuh dia.

Berbagai upaya akan dilakukan Polres Bantul guna mencegah warga bermain petasan.

Salah satunya dengan melaksanakan patroli subuh dibeberapa lokasi, seperti JJLS dan beberapa lokasi yang disinyalir biasa digunakan untuk menyalakan petasan.

“Kami telah membetuk tim khusus patrol subuh yang akan melakukan patroli setiap subuh di JJLS. Polsek Jajaran juga diperintahkan untuk melakukan hal sama di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dan diharapkan kepada masyarakat ikut berperan menjaga wilayahnya, laporkan segera bila ada mencurigakan apalagi membahayakan.

“Jaga wilayah Bantul, jaga nama baik, buat Bantul dikenal akan hal positif baik budaya maupun hasil karya hingga panoramanya. Bukan tindak kriminal atau hal negatif lainnya,” ucap dia.

Michael juga kembali menegaskan, agar masyarakat tidak menyalakan atau main petasan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan berulang.

“Kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan petasan karena berbahaya dan ancamannya berat. Kami akan tindak tegas penggunaan bahan peledak tanpa izin,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini