MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi memutuskan mengizinkan masyarakat mudik lebaran pada tahun 2022 ini dengan syarat para pemudik harus sudah mendapat booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden, Rabu 23 Maret 2022.
Selain memperbolehkan mudik, Pemerintah juga mengizinkan umat Islam melakukan salat tarawih berjemaah.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Meski begitu, pejabat pemerintah dilarang melakukan buka puasa bersama (bukber) dan open house saat lebaran.
Selain itu, pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di bandar udara seluruh Indonesia tidak harus melalui karantina.
Namun, mereka diwajibkan melakukan tes usap PCR pada saat kedatangan. Jika hasilnya positif akan ditangani Satgas Penanganan Covid-19
Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak, untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini agar tren Covid-19 di Indonesia terus semakin turun dan membaik.