Gisel Ungkap Alasan Bikin Video Syur di Medan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Dia membeberkan alasan membuat video tersebut.

Gisel mengakui sebagai sosok wanita di video syur yang viral pada November lalu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.

Sosok pria yang berada di video tersebut juga sudah terungkap, yakni Michael Yukinubo Defretes. Dalam pemeriksaan, Gisel menyebut video tersebut dibuat di 2017 di salah satu hotel di Medan.

“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa 29 Desember 2020.

Gisel pun mengungkapkan motif di balik pembuatan video tersebut. Yusri menambahkan, video tersebut dibuat untuk dokumen pribadi.

“Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi, kan nggak mungkin dia bilang, ‘untuk saya jualan’,” tutur Yusri.

Meski demikian, Gisel dan Michael ditetapkan jadi tersangka melanggar UU Pornografi karena video tersebut tersebar ke publik.

“Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka. Termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada, juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT,” tuturnya.

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Gisel dan Michael rencananya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah statusnya sebagai tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Gandeng Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Oleh: Sari Dewi Anggraini Ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan Indonesia memerlukan penanganan serius dan menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto, dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini