Giliran Ketum FPI dan Menantu Rizieq Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri menahan beberapa tersangka baru kasus kerumunan massa di Petamburan dan Tebet, serta perkara RS Ummi Bogor, pada Senin 8 Februari 2021.

Para tersangka, di antaranya ada nama Habib Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq Shihab, serta Ahmad Shabri Lubir yang diketahui merupakan Ketua Umum organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Sementara ini para tersangka sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri. Hanif ditangkap karena kasus RS Ummi, sementara Shabri Lubis, dan tersangka lainnya seperti Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idurs Alhabsy dan Maman Suryadi diamankan karena kasus kerumuanan massa di Petamburan juga Tebet.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer menjelaskan, tujuh tersangka ditahan untuk mempermudah proses penyelesaian perkara, dengan pertimbangan unsur obyektif-subyektif.

“Penahanan terhadap tujuh orang tersangka dilakukan di rutan untuk masa waktu selama 20 hari terhitung sejak tanggal 08 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian RI di Jakarta Selatan,” kata Leonard di Jakarta.

Namun satu tersangka Andi Tatat yang merupakan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor tidak dilakukan penahanan.

“AA atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi Covid 19 maka kepada yang bersangkutan tidak dikenakan penahanan,” ujarnya.

Leonard merinci tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Jalan Tebet Utara Jakarta Selatan pada 13 November 2020 dan 14 November 2020, yaitu HRS dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ali Alwi Alatas (AAA), Ahmad Shobri Lubis (ASL) dan Idrus Alhabsy (IA) dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya untuk untuk kasus kerumunan massa di Megamendung, polisi hanya menetapkan satu tersangka, yaitu HRS atau Habib Rizieq Shihab. Dalam kasus ini, ia dianggap melanggar pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan / atau pasal93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan / atau pasal 216 KUHP.

Terakhir kasus RS Ummi, polisi menetapkan tiga tersangka yaitu tersangka Andi Tatat (AA), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dan HRS. Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Antarwilayah Diperkuat untuk Hadapi Krisis Global

Oleh: Bella Oktavia Putri )*Dinamika global yang semakin kompleks mendorong pemerintah untukmemperkuat sinergi antarwilayah sebagai langkah strategis dalammenjaga stabilitas nasional. Ketegangan geopolitik, gangguan rantaipasok, serta fluktuasi harga energi menjadi tantangan nyata yang tidakbisa dihadapi secara parsial. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas daerahmenjadi kunci untuk memastikan respons yang lebih terintegrasi danefektif.Pemerintah pusat terus memperkuat arah kebijakan ekonomi melaluistrategi transformasi yang berfokus pada hilirisasi industri. MenteriKoordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memandangbahwa situasi global, khususnya ketegangan di kawasan strategis dunia, berpotensi mengganggu stabilitas rantai pasok dan memicu kenaikanharga energi. Oleh karena itu, kebijakan nasional diarahkan untukmemperkuat fondasi ekonomi domestik agar tetap tangguh di tengahtekanan eksternal.Ketahanan ekonomi Indonesia menunjukkan capaian yang positif. Pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang terkendali, sertakepercayaan konsumen yang tetap terjaga menjadi indikator bahwakebijakan pemerintah berjalan efektif. Selain itu, surplus neracaperdagangan yang berkelanjutan mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi nasional yang mampu menopang stabilitas di tengahketidakpastian global.Dalam menghadapi risiko global, pemerintah mengoptimalkan baurankebijakan melalui penguatan anggaran negara, efisiensi belanja, sertarefokus pada sektor produktif. Koordinasi dengan otoritas moneterdilakukan secara intensif untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sistemkeuangan. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaresponsif, tetapi juga proaktif dalam mengantisipasi berbagaikemungkinan.Di sisi lain, sinergi antarwilayah menjadi semakin penting dalam menjagadaya beli masyarakat. Pemerintah mempercepat penyaluran stimulus fiskal, termasuk bantuan sosial dan pangan, guna memastikanmasyarakat tetap terlindungi. Penguatan ketahanan energi juga dilakukanmelalui pengembangan energi baru terbarukan serta optimalisasi program energi nasional sebagai upaya mengurangi dampak fluktuasi global.Pemerintah juga memperluas kerja sama internasional sebagai bagiandari strategi diversifikasi risiko. Berbagai perjanjian perdagangan dankemitraan strategis terus didorong untuk membuka akses pasar yang lebih luas. Langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilaiglobal sekaligus memberikan peluang bagi daerah untuk meningkatkankontribusi ekonomi.Sinergi antara pusat dan daerah menjadi fondasi penting dalamimplementasi kebijakan tersebut. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa kepala daerah harus meningkatkankesiapsiagaan dalam menghadapi potensi inflasi dan dampak krisisglobal. Ia melihat bahwa isu biaya hidup, khususnya terkait kebutuhanpangan, menjadi perhatian utama masyarakat yang harus segeradirespons.Dalam pandangan Tito, inflasi tidak lagi sekadar persoalan makro, tetapitelah menjadi isu yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kenaikanharga pangan, energi, dan logistik dapat memicu tekanan sosial apabilatidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah daerah dimintauntuk tidak menunggu situasi memburuk, melainkan mengambil langkahantisipatif sejak dini.Penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah menjadi bagian pentingdalam strategi tersebut. Koordinasi dengan Badan Pusat Statistikdiperlukan untuk memastikan data harga yang akurat dan terkini. Dengandemikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran, terutamadalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan distribusi.Penguatan ketahanan pangan lokal menjadi langkah strategis yang terusdidorong. Pemerintah daerah di berbagai wilayah mulai mengembangkaninisiatif berbasis komunitas seperti pertanian perkotaan dan pemanfaatanlahan terbatas. Upaya ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.Sinergi antarwilayah juga diperkuat melalui koordinasi dengan aparatpenegak hukum. Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol HerryHeryawan, menilai bahwa dinamika global dapat berdampak pada kondisikeamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pendekatanpemolisian adaptif diperlukan untuk memastikan stabilitas tetap terjaga.Herry menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadappotensi gangguan, termasuk fluktuasi harga bahan pokok dan distribusienergi. Pengawasan terhadap distribusi barang menjadi prioritas untukmencegah penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, penguatan komunikasi publik dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkankeresahan.Pendekatan berbasis deteksi dini juga terus dikembangkan untukmengantisipasi berbagai potensi konflik sosial. Melalui kolaborasi antaraaparat dan pemerintah daerah, berbagai persoalan dapat diselesaikansecara cepat dan tepat. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas keamananmerupakan bagian integral dari upaya menjaga ketahanan ekonomi.Sinergi antarwilayah juga mencakup upaya menghadapi tantanganlingkungan, seperti potensi kebakaran hutan dan lahan yang dipengaruhiperubahan iklim. Koordinasi lintas daerah diperlukan untuk memastikanlangkah pencegahan dilakukan secara terpadu. Dengan demikian, risikoyang ditimbulkan dapat diminimalkan sejak awal.Penguatan sinergi antarwilayah pada akhirnya menjadi strategi utamadalam menghadapi krisis global. Pendekatan ini tidak hanya memperkuatkoordinasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap daerah memilikikapasitas yang memadai untuk merespons perubahan. Dengan dukungankebijakan yang terarah, Indonesia mampu menjaga stabilitas dan terusmelanjutkan pembangunan.Melalui langkah yang konsisten dan kolaboratif, pemerintah menunjukkankomitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari dampak krisis global. Sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwapertumbuhan ekonomi tetap terjaga, sekaligus memperkuat ketahanannasional secara menyeluruh.*) Pengamat Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini