Gara-gara ISIS, 5 WNI Masuk Daftar Hitam Amerika

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ternyata ada lima warga negara Indonesia (WNI) masuk daftar hitam Departemen Keuangan Amerika Serikat.

Pemerintah AS menuding kelima WNI itu bergabung dengan warga negara Suriah dan Turki untuk mendukung milisi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kelima WNI itu mendapatkan sanksi lantaran dianggap sebagai fasilitator keuangan ISIS.

“Amerika Serikat sebagai bagian dari koalisi global untuk memerangi ISIS berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi,” kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson.

Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka. Kelima warga negara Indonesia itu adalah

  • Dwi Dahlia Susanti
  • Rudi Heryadi
  • Ari Kardian
  • Muhammad Dandi Adhiguna
  • Dini Ramadhani.

Menurut keterangan di situs web Depkeu Amerika Serikat, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Depkeu Amerika Serikat menuduh kelima WNI itu berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Kelima WNI itu juga melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah. Depkeu Amerika Serikat mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.

“Sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini