MATA INDONESIA, JAKARTA – FIFA terkesan takut sama Rusia. Pasalnya, badan sepak bola dunia itu hanya memberikan hukuman ringan kepada timnas sepak bola Negeri Beruang Merah.
FIFA memberikan hukuman kepada timnas Rusia terkait aksi invasi yang dilakukan negaranya ke Ukraina sejak Kamis 27 Februari 2022 dimana sudah memakan ribuan korban jiwan.
Beberapa negara anggota FIFA seperti Polandia, Swedia, Ceko, dan Inggris dengan tegas menolak bertanding melawan Rusia di kompetisi apa pun meskipun di tempat netral. Penolakan ini buntut dari invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina.
FIFA justru terkesan lembek. Mereka menjatuhkan hukuman ringan untuk Rusia. Mereka tidak berani mencoret Rusia dari ajang Piala Dunia 2022.
“Untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan sepak bola dan berkoordinasi dengan UEFA, Biro Dewan FIFA – yang melibatkan Presiden FIFA dan enam Presiden Konfederasi – tdengan suara bulat memutuskan untuk mengambil tindakan pertama segera, sejalan dengan rekomendasi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan itu akan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut,” bunyi pernyataan FIFA, dikutip dari Football Italia, Senin 28 Februari 2022.
FIFA menghukum Rusia tak boleh menggelar pertandingan di kandang sendiri. Mereka harus main di tempat netral. Rusia tak boleh menggunakan nama Rusia di kompetisi internasional, melainkan menggunakan nama RFU (Football Union of Russia). Kemudian, tidak boleh ada lagu kebangsaan dan bendera Rusia.