MATA INDONESIA, KARAWANG-Dua wartawan media lokal Karawang menjadi korban tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Dari hasil wawancara, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa yang menjadi korban mengisahkan kronologis kejadian kekerasan yang menimpanya.
Gusti Gumilar atau lebih dikenal dengan panggilan Junot menuturkan, bahwa sekira pukul 00.00 WIB, pada Minggu (18/9/2022), selepas launching tim Persika 1951 dirinya dibawa masuk ke dalam ruangan bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa.
“Saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang, di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dia. Untuk komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang gak tau dimana karena Hp saya diambil,” terang Junot saat dihubungi melalui telepon selular, pada Rabu (21/9/2022).
Lanjut Junot, saat di ruangan tersebut ia ditanya mengenai keberadaan sahabat nya Zaenal Mustofa.
“Saya diberi waktu satu jam untuk bisa membawa Zaenal Mustofa,” ucapnya.
Sekira pukul 01.00 WIB Zaenal memberi tahu keberadaannya dengan share lokasi. Kemudian ia dibawa dengan menggunakan mobil ke rumah Zaenal. Setibanya di rumah Zaenal dijemput paksa, bahkan tanpa menggunakan baju hanya menggunakan celana pendek, Zaenal langsung dimasukkan kedalam mobil.
“Saya mendapatkan pukulan dari kalangan suporter, ajudan pejabat berinisial R dan dari oknum pejabat A,” sebutnya.
“Oknum pejabat berinisial A, notor (memaksa minum, red) saya dengan minuman keras dan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala. Kemaluan saya juga ditendang oknum ajudan,” sambungnya.
Sementara itu, Junot memperkirakan ada sebanyak 4 atau 5 orang yang melakukan penganiayaan terhadapnya.
Masih menurut Junot, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Dirinya tidak sadarkan diri sekira pukul 05.00 dan baru sadarkan diri pukul 11.00 WIB
“Saya bisa pulang karena dijemput oleh saudara saya. Saya diamankan dan tidak diizinkan pulang dulu,” terangnya.
Sementara itu, kepolisian resort (Polres) Karawang membenarkan adanya pelaporan oleh kedua wartawan tersebut.
“Kami telah menerima laporannya, dan kami akan dalami dan tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Karawang.
Reporter: Yuda Febrian Silitonga