DIY Perketat Lalu Lintas Ternak, Dua Wilayah Gunungkidul Dikarantina

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Menjelang perayaan Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menetapkan bahwa dua wilayah di Kabupaten Gunungkidul yang berstatus zona merah antraks masih dilarang mengirimkan hewan kurban.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit antraks yang pernah merebak di wilayah tersebut.

Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti, menyampaikan bahwa larangan distribusi hewan dari wilayah terdampak masih berlaku hingga saat ini.

“Wilayah yang sempat terjangkit antraks masih dalam tahap isolasi. Hewan dari daerah tersebut belum boleh keluar,” ujarnya Selasa, 6 Mei 2025.

Dua wilayah yang dimaksud adalah Kelurahan Tileng di Kecamatan Girisubo dan Kelurahan Bohol di Kecamatan Rongkop.

Keduanya ditetapkan sebagai zona merah sejak munculnya kasus antraks pada Februari 2025.

Meski penyebaran antraks sudah mulai melandai, Syam menegaskan bahwa penanganan penyakit ini membutuhkan waktu yang panjang dan strategi yang komprehensif, mengingat antraks memiliki risiko penularan yang tinggi.

“Berbeda dengan PMK, antraks butuh penanganan serius agar tidak menyebar ke wilayah lain,” kata dia.

Hingga kini, upaya vaksinasi ternak di dua kelurahan tersebut masih berjalan.

Namun, realisasi vaksinasi baru mencapai 70 persen dari target, karena sebagian peternak menolak vaksinasi akibat kekhawatiran akan efek samping.

“Penolakan dari peternak terjadi ketika kasus mulai mereda. Mereka ragu dengan vaksin dan takut ternaknya terdampak,” tambah Syam.

Pemerintah DIY menargetkan vaksinasi tahap pertama selesai pada Mei 2025. Vaksinasi lanjutan dijadwalkan ulang pada Agustus hingga September 2025, mengingat idealnya vaksinasi dilakukan dua kali dalam setahun.

Sebagai tambahan, pengawasan terhadap lalu lintas ternak juga diperketat di sejumlah pos, termasuk pasar hewan dan tempat penampungan.

Ini menjadi bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan DPKP DIY bersama pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, kebutuhan hewan kurban di DIY pada tahun 2025 diperkirakan meningkat menjadi 84.017 ekor, naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 78.876 ekor. Permintaan ini mencakup sapi, kambing, dan domba.

Hingga akhir April 2025, ketersediaan hewan kurban di wilayah DIY tercatat sebanyak 81.135 ekor, terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba.

Meski belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan, Syam optimistis pasokan akan mencukupi menjelang Hari Raya Kurban, termasuk dari distribusi lintas provinsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Refleksi Kebangkitan Nasional, Pemuda Kunci Kemajuan Bangsa

Mata Indonesia, Bantul, 17 Mei 2025 — Sebanyak 76 pemuda dan pelajar lintas organisasi di Kabupaten Bantul berkumpul dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini