Diperpanjang Hingga September, Ini Cara Mendapatkannya Listrik Gratis dari PLN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, program subsidi listrik PLN yang sebelumnya diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.

Subsidi listrik gratis oleh pemerintah ini berupa pembebasan tarif diberikan kepada sekitar 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA. Sementara, subsidi tarif sebesar 50 persen diberikan kepada sekitar 7,2 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA.

Menteri Keuangan Sri mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut. Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Lantas bagaimana cara mendapatkan subsidi listrik? Untuk mendapatkan subsidi listrik, maka ketahui dulu apakah pelanggan berhak mendapatkan gratis atau diskon listrik.

Berikut ini rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis ataupun diskon: R1/450 VA (gratis) R1T/450 VA (gratis) R1/900 VA (diskon) R1T/900 VA (diskon) untuk memastikan apakah pelanggan termasuk yang mendapatkan subsidi maka pelanggan dapat mengecek rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir. Apabila terapat Kode M (mampu) maka pelanggan bukan yang berhak mendapatkan subsidi.

Pelanggan listrik yang tidak mendapat diskon adalah: R1M/900 VA dan R1MT/900 VA.

Selanjutnya apabila pelanggan termasuk yang berhak untuk mendapatkan subsidi listrik PLN pelanggan dapat melakukan klaim melalui Website maupun Whatsapp.

Cara melalui website, dengan membuka situs web PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara kedua menggunakan aplikasi Whatsapp

Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Selanjutnya, token gratis akan muncul, setelah itu pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara pengajuan klaim melalui situs web dan Whatsapp tersebut untuk berlaku bagi pelanggan listrik prabayar. Sedangkan bagi pelanggan listrik pasca bayar maka subsidi akan otomatis terpotong dalam tagihan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini