Covid-19 Masih Tinggi, Pemuka Agama Bangkalan Himbau Warga Patuhi Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANGKALAN – Penyebaran wabah corona (covid-19) di Bangkalan, Madura bebera hari ini cukup tinggi. Para tokoh masyarakat pun mengeluarkan himbauan kepada masyarakat setempat untukmematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Salah satunya datang dari Ketua MUI Bangkalan KH Syarifudin Damanhuri. Ia meminta para warga tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Sehubungan dengan penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini belum reda bahkan cenderung meningkat, masyarakat diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan,” katanya seperi ditayangkan dalam Realza TV, Senin 7 Juni 2021.

Senada Ketua Majelis Wakil Cabang NU Kecamatan Geger, Bangkalan H. Abdul Hasan mengatakan, prokes wajib dijalankan untuk memproteksi keluarga dan kerabat dari bahaya virus corona.

“Tetap menjaga kesehatan, menjaga imunitas tubuh, hal ini semata-mata demi kebaikan dan keselamatan bersama, semua keluarga dan kerabat,” ujarnya.

Menurut informasi dari Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, data terakhir per 8 Juni 2021, positif COVID-19 di Bangkalan mencapai 1.899 kasus. Sedangkan total kasus aktif COVID-19 sebanyak 190 orang. Ia menyebut ada kenaikan 75 kasus dari hari sebelumnya.

Selain itu, ondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di ruang isolasi RSUD Bangkalan mencapai 84 persen dan BOR ICU RSUD Bangkalan mencapai 50 persen.

Sementara itu, ada satu pasien sembuh dengan kumulatif pasien yang sembuh ada 1.521. Sedangkan pasien yang meninggal dunia ada empat orang sehingga total pasien meninggal ada 188 orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kunjungan Kerja Luar Negeri Presiden Prabowo Tingkatkan Kebanggaan Indonesia di Kancah Internasional

Jakarta - Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri baru-baru ini telah membangkitkan rasa bangga rakyat Indonesia. Dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini