MATA INDONESIA, JAKARTA-Situasi pandemi covid-19 di Indonesia masih membahayakan dan perlu kewaspadaan dari semua pihak. Dalam perayaan Imlek tahun ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
“Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati,” kata Yaqut.
Untuk itu dirinya mengimbau agar perayaan imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya.
Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Yaqut telah menyetujui Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada 25 Januari 2022.
Ia meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.
“Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek,” katanya.
Menurut Yaqut, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap rangkaian ibadah. Baik persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.
Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10 persen atau sesuai level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.
Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik. Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi covid-19 saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas covid-19 di lingkungan masing-masing.