MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah tegas dilakukan oleh Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk mencegah penyebaran covid-19 diwilayahnya. Dirinya memerintahkan agar setiap orang yang berada satu kilometer dari perbatasan Cina langsung ditembak mati.
Kabar itu muncul di tengah klaim negara penganut ideologi Juche bahwa mereka tidak mengalami satu kasus pun dari wabah dunia ini. Meski begitu, dalam pernyataannya Juli lalu, Kim mengungkapkan bahwa virus corona itu “bisa saja” sudah memasuki negaranya.
Adapun kabar perintah dari Kim itu diungkapkan oleh sejumlah sumber kepada Radio Free Asia, seperti diberitakan Daily Mirror Jumat 28 Agustus 2020. Sumber yang mengaku tinggal di Provinsi Hamgyong mengungkapkan, mereka sudah mendapat pemberitahuan bahwa perintah itu berlaku di seluruh perbatasan Cina-Korut.
Perintah tembak mati yang dikeluarkan melalui Kementerian Keamanan Sosial tersebut akan diberlakukan hingga wabah dinyatakan berakhir.
Perintah tersebut dilaporkan diberlakukan untuk perbatasan dua negara sepanjang 1.416 km, yang terbentang di empat provinsi Korut. Meski Korut tidak mengakui adanya penularan Covid-19, pada Juli lalu mereka menutup kota Kaesong setelah kasus terdeteksi di sana.
Setelah itu Kim Jong Un mengumumkan status darurat, dan melarang warga melakukan perjalanan ke dan dari kawasan yang berbatasan dengan Korea Selatan tersebut.
Menurut sumber kepolisian di kawasan perbatasan, mereka sudah mendapatkan tambahan amunisi dari pemerintah pusat untuk menerapkan aturan baru itu.
“Mereka bahkan mengatakan tidak akan mengadili siapa pun karena menembak mati siapa pun yang berada dalam jarak satu kilometer dari perbatasan,” katanya.