Cegah Corona, Presiden Duterte Lockdown Ibu Kota Filipina, Menyusul Italia dan Denmark

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sikap tegas dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mencegah penyebaran virus corona. Dirinya menghentikan perjalanan darat, laut, dan udara domestik ke dan dari Manila, serta tindakan karantina masyarakat.

Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan peraturan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Hal itu termasuk larangan pertemuan massal, satu bulan penutupan sekolah dan karantina masyarakat di mana kasus terdeteksi, serta menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila.

Keputusan itu dibuat setelah pada Sabtu 6 Maret 2020, Filipina mengkonfirmasi penularan virus corona secara domestik pertama. Virus corona telah menewaskan dua orang dan menginfeksi 53 orang di Filipina.

Selain Filipina, dua negara sebelumnya juga sudh lebih dulu melakukan lockdown, yakni Pemerintah Italia pun memutuskan untuk lockdown atau menutup akses seantero Negeri Menara Pisa.

Tujuannya untuk mencegah sebaran Virus Corona meluas. Kebijakan ini berlangsung mulai 10 Maret hingga 3 April, usai diumumkan Perdana Menteri Giuseppe Conte pada Senin, 9 Maret sore waktu setempat.

Sekitar 60 juta penduduk Italia pun terisolasi. Semua restoran dan kafe wajib tutup pada sore hari. Sekolah dan universitas juga diliburkan. Bahkan, Liga Sepak Bola Italia berhenti.

Selain diminta tetap di rumah, orang-orang di Italia diharuskan menjaga jarak minimal 1 meter.

Tak hanya itu, Denmark dilaporkan memutuskan untuk lockdown akibat Virus Corona. Disebutkan menjadi negara kedua di Eropa yang mengambil langkah tersebut setelah Italia.

Mengutip Daily Mail, Perdana Menteri Italia Mette Frederiksen disebutkan menyatakan bahwa semua sekolah, universitas, dan taman kanak-kanak Denmark akan ditutup selama dua minggu untuk memperlambat penyebaran Virus Corona.

Langkah-langkah baru yang sulit juga akan mencakup pelarangan acara indoor atau dalam ruangan dengan 100 atau lebih peserta, dan mengirim pegawai sektor publik yang bekerja di sektor ‘tidak kritis’ ke rumah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini