Bansos PSBB Disunat, Wali Kota Depok Bidik Oknum RT

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bukannya membantu meringankan warganya saat pandemi corona, oknum RT di Kota Depok diduga melakukan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan akan mengusut dan melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan bansos dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

“Terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bansos di salah satu wilayah, kami sedang melakukan pengusutan dan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Idris.

Menurut Idris, pengusutan dan pengawasan nanti akan dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan. Melalui laporan ini, tentu diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga Covid-19 di wilayah.

Dia menegaskan, akan lebih memperketat pengawasan pendistribusian bansos. Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga Covid-19 dan diminta untuk memperketat pengawasan dalam pendistribusian bansos.

Sebelumnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa disunat dana program bantuan sosial (Bansos) dari program Pemkot Depok untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah RT 05/06, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Warga mengklaim hanya menerima uang Bansos sebesar Rp 225 ribu dari yang seharus nya sebesar Rp 250 ribu per Kepala Keluarga (KK).

“Saya menerima langsung uangnya dari Pak RT sebanyak Rp 225 ribu. Katanya yang Rp 25 ribu untuk administrasi,” ujar Munawaroh salah satu warga RT 05/06 , Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranan Mas, yang berprofesi sebagai pedagang sayur dan tercatat dalam daftar penerima manfaat Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat 17 April 2020.

Mumun merasa keberatan dengan pemotongan uang bantuan dari Pemkot Depok itu, namun dirinya tidak bisa berbuat banyak karena semua warga yang mendapat Bansos dipotong Ketua RT.

Seorang warga lainnya, Marwadi yang juga hanya menerima uang sebasar Rp 225 ribu dari Ketua RT juga merasa keberatan.

“Waktu itu saya enggak ada dirumah dan uangnya diserahkan kepada anak saya, dan kata anak saya jumlah uang yang diberikan oleh Pak RT sebesar Rp 225 ribu, dan kata Pak RT kepada anak saya yang dua Rp 25 ribu akan diberikan kepada warga yang tidak mendapat jatah bansos,” katanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Kopdes Berjalan Profesional dan Berkelanjutan

Oleh: Hanif Pratama )*Pemerintah memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) MerahPutih berjalan profesional dan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, manajemen, serta dukungan pembiayaan yang terintegrasi. Kebijakan inidirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi desasekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.Pemerintah terus mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dengan memastikan kesiapan operasional tidak hanyadari sisi fisik, tetapi juga aspek tata kelola. Pendekatan ini dilakukan agar koperasi mampu menjalankan fungsi distribusi pangan dan kebutuhanmasyarakat secara efisien serta berkelanjutan.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwapemerintah tengah menyiapkan payung hukum pembiayaan melalui revisiPeraturan Menteri Keuangan. Ia menjelaskan bahwa percepatanpenyelesaian regulasi tersebut menjadi prioritas agar implementasiprogram tidak terhambat di lapangan.Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telahdiminta untuk segera merampungkan aturan baru dalam waktu singkat. Target percepatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalammemastikan seluruh skema pendanaan Kopdes dapat berjalan tepatwaktu dan tepat sasaran.Selain penguatan regulasi, pemerintah juga menempatkanprofesionalisme sebagai kunci utama keberhasilan operasional koperasi. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya penunjukan manajer yang tidakhanya memahami prinsip koperasi, tetapi juga memiliki kemampuankewirausahaan untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.Pemerintah memandang bahwa keberadaan manajer profesional akanmeningkatkan kualitas pengelolaan koperasi sekaligus memastikan setiapunit usaha dapat berkembang secara optimal. Dengan manajemen yang kuat, koperasi diharapkan mampu bersaing dan memberikan manfaatnyata bagi masyarakat desa.Kopdes Merah Putih juga dirancang memiliki peran strategis dalamberbagai program pemerintah, termasuk sebagai penyalur barang subsididan penyerap hasil produksi petani. Dalam skema ini, koperasi dapatberfungsi sebagai offtaker komoditas pangan melalui kerja sama denganPerum Bulog, sehingga mampu menjaga stabilitas harga di tingkat petani.Peran tersebut memperkuat posisi koperasi sebagai penghubung antaraproduksi dan distribusi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada rantaipasok yang panjang. Dengan demikian, efisiensi distribusi dapat tercapaidan kesejahteraan petani meningkat secara signifikan.Pemerintah juga merancang koperasi desa sebagai pusat layananterpadu yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dariagen sembako, distribusi LPG, hingga layanan kesehatan. Integrasilayanan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing koperasisekaligus memperluas manfaat yang dirasakan masyarakat.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes MerahPutih akan menjadi ekosistem ekonomi baru yang mengintegrasikanseluruh potensi desa. Ia menilai koperasi akan berperan sebagai wadahusaha bersama yang mampu mendorong perputaran ekonomi secaraberkelanjutan.Ferry Juliantono juga mendorong pemerintah daerah untukmengidentifikasi potensi unggulan desa dan mengintegrasikannya dalampengembangan koperasi. Ia memastikan Kementerian Koperasi siapmemberikan dukungan pembiayaan serta pendampingan agar koperasidapat berkembang secara optimal.Pemerintah turut membuka akses pembiayaan melalui LPDB Koperasiserta mendorong program inkubasi bagi produk-produk lokal. Langkah inibertujuan mempercepat pertumbuhan usaha masyarakat desa sekaligusmeningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.Ferry Juliantono menilai koperasi yang dikelola secara profesional akanmampu menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam aktivitasekonomi desa. Keterlibatan milenial dan generasi Z dipandang pentinguntuk mendorong inovasi serta memperkuat keberlanjutan koperasi di masa depan.Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, YandriSusanto, menekankan pentingnya ketersediaan lahan sebagai fondasiutama operasional koperasi. Ia menyebut pemerintah pusat dan daerahperlu bersinergi untuk memastikan setiap desa memiliki lahan yang memadai bagi pembangunan kantor koperasi.Setelah lahan tersedia, pemerintah mengarahkan pembangunandilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas koperasi dapat dimanfaatkandalam jangka panjang. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikankontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian danlembaga untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan selaras. Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar setiap program yang dijalankanmampu saling mendukung dan tidak berjalan secara terpisah.Pemerintah meyakini bahwa kombinasi antara regulasi yang kuat, manajemen profesional, dan dukungan pembiayaan yang terarah akanmemastikan Kopdes Merah Putih berjalan optimal. Dengan strategitersebut, koperasi desa tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapijuga motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan sistempengawasan internal dan eksternal guna menjaga keberlanjutanoperasional Kopdes Merah Putih. Mekanisme audit berkala sertapelaporan yang transparan menjadi instrumen utama untuk memastikanseluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Dengan sistem pengawasan yang terstruktur, potensi penyimpangandapat diminimalkan sejak dini.Pemerintah juga mendorong kemitraan strategis antara koperasi denganpelaku usaha lokal maupun nasional agar tercipta rantai nilai yang lebihkuat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta memperkuat daya saing koperasi di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.*) Pengamat Koperasi dan UMKM
- Advertisement -

Baca berita yang ini