Banjir Bandang Landa Kota Batu, 11 Orang Hilang Terserat Arus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-11 orang dinyatakan hilang dalam peristiwa banjir bandang yang menerjang Kota Batu di Jawa Timur, setelah hujan dengan intesitas tinggi mengguyur wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas di lereng Gunung Arjuno, Kamis, 4 November. Sebanyak 15 orang dilaporkan hanyut namun, empat orang ditemukan.

Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu Achmad Choirur Rochim, mengatakan kejadian banjir bandang tersebut menyebabkan 15 orang hanyut terseret aliran sungai yang meluap. Sebanyak 4 orang sudah ditemukan dalam kondisi selamat, namun 11 lainnya masih dalam pencarian.

Banjir bandang disebabkan arus sungai anak sungai Brantas yang melintas di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, terpantau mengalir sangat deras dengan membawa beberapa material lumpur, batu dan potongan pohon serta puing bangunan.

 Sebanyak lima desa terdampak di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Adapun rinciannya adalah Desa Sumber Brantas, Desa Bulu Kerto, Desa Tulung Rejo, Desa Padang Rejo dan Desa Sidomulyo.

 Kerugian materil berupa empat kendaraan hanyut dan satu unit rumah terendam. Data kerugian yang lain masih dalam proses asesmen di lapangan.

Tim juga fokus untuk pencarian para korban dan evakuasi atau penyelamatan warga yang terdampak banjir serta pembersihan sarana dan prasarana yang terdampak banjir bandang.

“Operasi penanganan darurat sudah berjalan, tapi memang untuk malam ini fokus untuk pencarian pertolongan sama pembersihan dan pemulihan sarana prasarana vital jalan-jalan yang tertutup lumpur,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini