Antisipasi Potensi Covid-19 di Kota Jogja, Dispar Jogja Imbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes selama di Tempat Wisata

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Naiknya kasus Covid-19 di Kota Jogja menjadi perhatian pemerintah saat ini. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja juga melakukan upaya pencegahan agar penyebaran tak kian meluas ketika pemudik dan wisatawan datang ke Kota Pelajar.

Kepala Dispar Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko menjelaskan bahwa antisipasi selama libur Lebaran di tempat pariwisata akan bekerjasama dengan OPD lain.

Termasuk dalam antisipasi potensi penyebaran Covid-19 di lokasi wisata yang ada di Kota Pelajar.

“Intinya memang tidak ada pembatasan. Namun kasus Covid-19 ini harus diantisipasi. Kami juga mengimbau agar pengunjung nanti tetap menerapkan prokes selama di tempat wisata,” katanya, Kamis 20 April 2023.

Termasuk di Malioboro nantinya juga akan Jogoboro yang mengingatkan masyarakat untuk antisipasi pencegahan Covid-19. Menyusul prediksi kedatangan pemudik dari luar jogja mencapai lebih dari 38 ribu orang.

Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam upayanya untuk mencegah kemacetan dan penumpukkan parkir di sekitar Tugu, Malioboro, dan Keraton Yogyakarta saat musim liburan lebaran.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengungkapkan bahwa kapasitas parkir di Gumaton hanya 1.600 mobil sementara untuk roda dua sebanyak 4.000 motor.

Maka Agus mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum ketika menuju tengah kota.

“Wisatawan bisa menggunakan kereta api untuk mempersingkat waktu perjalanan, kan kereta api punya jalur khusus. Kami juga sudah berkomunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI),” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini