Akui Gunungan Sampah di Eks Teras Malioboro 2 Belum Ditindaklanjuti, Pemda DIY masih Cari Solusi

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Eks Teras Malioboro (TM) 2 yang berlokasi di sebelah utara kantor DPRD DIY kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Setelah sebelumnya sempat digunakan sebagai lahan parkir liar saat libur Imlek, kini muncul video yang memperlihatkan kawasan tersebut berubah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

Dalam video yang beredar, terlihat tumpukan kantong plastik hitam berisi sampah yang semakin menggunung. Padahal, kawasan eks TM 2 telah disegel dan dilarang untuk aktivitas apapun sebelum rencana pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) direalisasikan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengonfirmasi keberadaan tumpukan sampah di kawasan tersebut, terutama di sisi timur.

Menurutnya, sampah terus bertambah sejak pedagang yang sebelumnya berjualan di sana dipindahkan ke lokasi baru.

“Sampah di eks TM 2 terus menumpuk dan tidak ada yang mengurangi sejak sebelum pedagang direlokasi. Hingga hari ini, volume sampah justru semakin meningkat,” ujar Beny pada Senin, 17 Februari 2025.

Tumpukan sampah yang terlihat di eks TM 2 diduga berasal dari sisa aktivitas pedagang yang telah berpindah. Namun, Beny memastikan bahwa sampah tersebut bukan berasal dari warga sekitar.

Karena lokasinya yang strategis di tengah kota, keberadaan sampah di eks TM 2 dapat mengganggu kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk mencari solusi penanganan sampah di area tersebut.

“Penting bagi semua pihak untuk memperhatikan kebersihan kawasan ini, terlebih karena di sebelahnya sedang dalam tahap pengembangan dan akan segera beroperasi,” tambah Beny.

Meskipun pengelolaan eks TM 2 saat ini masih berada di bawah kewenangan Pemkot Yogyakarta, ke depannya kawasan tersebut akan diserahkan kepada Pemda DIY.

Dengan adanya permasalahan sampah ini, Pemda DIY pun mulai mencari solusi, termasuk dengan mengumpulkan data volume sampah di Kota Yogyakarta untuk menangani masalah ini secara lebih efektif.

Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan izin perluasan alat pengolahan sampah di Kota Yogyakarta. Beny menyebutkan bahwa skenario awalnya adalah pemasangan alat ini pada akhir Januari, guna membantu mengatasi sampah perkotaan yang dapat mencapai volume hingga 180 ton per hari.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Aris Prasena, mengungkapkan bahwa tidak terdapat TPS permanen di lokasi eks TM 2. Ia menegaskan bahwa tumpukan sampah yang ramai diperbincangkan di media sosial hanyalah bersifat sementara.

“Di lokasi tersebut memang tidak ada TPS permanen, jadi kemungkinan besar hanya sebagai tempat pembuangan sementara,” jelas Aris.

DLHK DIY kini tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan sampah di eks TM 2. Sebelum kawasan tersebut dipulihkan dan pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) dimulai, DLHK memastikan bahwa eks TM 2 harus dalam kondisi bersih.

“Apakah nantinya sampah ini akan dikelola lebih lanjut atau akan menjadi bagian dari proses evakuasi sampah, masih dalam pembahasan,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sejarah Baru Kolaborasi Pemerintahan Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan Nasional

Oleh: Fajar Dwi Santoso Pelantikan serentak 961 kepala daerah di Istana Negara pada Kamis (20/2) menjadi catatan sejarah baru dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini