Mata Indonesia, Sleman – Penanganan kasus adanya dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2020 penanganannya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dinilai sangat lamban.
“Hal tersebut, disampaikan aktivis antikorupsi Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba saat menggelar aksi tunggalnya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada hari Rabu, 24 Januari 2024.
Baharuddin mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mendukung Kejari Sleman dalam menuntaskan perkara ini.” Dalam aksi tunggal kali ini, Baharuddin membawa dua ekor anak ayam diberi warna kuning dan orange, sapu lidi, sejumlah uang kertas mainan, dua bungkus tolak angin, memakai lurik garis lurus dan mengenakan topi.
“Ia menyebut meski penanganan kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak April 2023, namun sampai saat ini belum ada pengumuman penetapan tersangkanya.” Pada intinya kami JCW mendukung menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini,” tambah Baharuddin.
Baharuddin berkata, simbul dua ekor anak ayam ini agar Kejari Sleman memiliki taji dalam menuntaskan kasus dana hibah pariwisata Sleman.” Dua ekor anak ayam ini nanti akan tumbuh menjadi besar, dan memiliki taji,” tutur Baharuddin.
“Uang mainan dan sapu lidi, memiliki makna bahwa dalam penuntasan kasus ini harus bersih dari intervensi dari siapapun dan KKN,” katanya.
Sementara, lurik motif garis lurus dimaknai agar menuntaskan kasus dana hibah pariwisata Sleman tegak lurus atau on the track dalam penanganannya.” Lalu dua bungkus tolak angin sebagai harapan agar Kejari Sleman tidak masuk angin dalam penuntasan kasus dana hibah pariwisata ini.
” Menurut Baharuddin, sejauh ini Kejaksaan Negeri Sleman masih berkutat pada pemeriksaan saksi dan masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh kantor BPKP DIY.
“Kami melihat Kejari Sleman terkesan lamban menangani kasus ini, sampai saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan oleh BPKP.” Secara regulasi sebenarnya, Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menghitung nilai kerugian negara,” tutupnya.
Menanggapi aksi tunggal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sleman, Ginanjar Damar Pemenang menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan masyarakat melalui JCW dalam mengawal dan turut serta mendorong penuntasan perkara ini.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat terutama JCW, telah berperan mengawasi tugas-tugas kedinasan kami di Kejari Sleman.” Seperti yang dikatakan Mas Baharuddin Kamba tadi, ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Ginanjar.
“Ia mengatakan penanganan perkara oleh tim penyidik Kejari Sleman telah berjalan sesuai SOP.” Saat ini penyidikan masih berjalan, kami pastikan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dan kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.