44.582 Personel Diterjunkan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-44.582 personel diterjunkan oleh Polri untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka Operasi Lilin pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Asisten Operasi (Ashop) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan ribuan personel Polri yang disiapkan tersebut disebar ke sejumlah gereja-gereja yang ada di Tanah Air yang melaksanakan Misa Natal dan Misa Tahun Baru.

“Sebanyak 30.761 personel ditempatkan di Gereja Protestan, 13.821 personel di Gereja Katolik,” katanya.

Selain mengerahkan personel, lanjut Imam, Polri juga akan melakukan sterilisasi gereja pada saat sebelum dan sesudah kegiatan ibadah misa Natal dan misa tahun baru.

Selain mengamankan tempat ibadah umat Nasrani, Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat-pusat keramaian pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.

“Ada 3.956 personel menjaga pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata,” kata Imam.

Dirinya menambahkan dalam pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polri melibatkan sejumlah pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat.

Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda kata dia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mengisi liburan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran covid-19 di musim liburan.

Pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pencegahan dan penanggulangan covid-19 untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah menerbitkan instruksi untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni instruksi bernomor 62 Tahun 2021.

Pada instruksi tersebut masih menggunakan istilah penerapan PPKM Level 3, kemudian istilah tersebut tidak lagi digunakan, sehingga perlu penyesuaian terhadap instruksi Mendagri soal PPKM Natal dan tahun baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan di Papua

Papua – Aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan operasi penegakan hukum di Papua dan memburu pelaku setelah terjadinya insiden penembakan terhadap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini