29 Prajurit Ditetapkan Puspom TNI AD jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berdasarkan hasil penyidikan atas rentetan peristiwa dari Arundina, Cibubur hingga pembakaran Mapolsek Ciracas sudah ada 29 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko.

Hasil itu didapatkan kata dia dari penyidikan mulai 29 Agustus hingga 2 September pukul 24.00 WIB.

“Sudah diperiksa sebanyak 51 personel, dalam hal ini prajurit, terdiri 19 satuan. Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” katanya di Maspuspomad, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

Sementara itu, ada 21 personel yang masih diperiksa. “Satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi,” katanya.

Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut sampai tutas semuanya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan sebagai tindakan tegas bagi setiap anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan dan perusakan di Polsek, Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan opsi pemecatan terhadap prajurit yang terlibat disamping sanksi pidana yang juga harus dijalani.

“Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan,” kata Andika.

Dia menegaskan, rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini