Wow, Ada Makanan Korea di Kota Hujan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Drama Korea di Indonesia sedang naik daun. Banyak masyarakat yang menghabiskan waktunya untuk menonton Drama Korea. Berbagai lokasi dan makanan yang ditampilkan membuat kita kian penasaran ingin mencoba hidangan khas Korea Selatan.

Jangan sedih, jangan khawatir, karena kamu ngga perlu jauh-jauh untuk terbang ke Korea Selatan sana. Sebab di Kota Hujan Bogor, kamu juga bisa menikmati beragam olahan makanan Korea yang kerap muncul di drama.

Ya, kini hadir sejumlah restoran bernuansa Korea di Kota Bogor. Sederet restoran yang menyajikan makanan bercita rasa ala Korea Selatan, di antaranya: Mujigae, Daebagyu_koreanbbq, Pochajjang, dan masih banyak lagi.

Daebagyu_koreanbbq dan Pochajjang mengusung tema prasmanan dan all you can eat. Sementara Mujigae, kita bisa langsung memilih menu yang kita inginkan hanya dengan menyentuh tablet yang tersedia di setiap sudut meja.

Melalu Instgaramnya @daebagyu_koreanbbq, pilihan menu di Daebagyu_koreanbbq yang bisa kita coba terdiri dari Spicy Beef, Bulgogi Beef, Boneless Spicy Chicken, Boneless Bulgogi Chicken, Daebagyu Fried Fries, Daebagyu Watermelon, Selada, Garlic, Kimchi, Daebagyu Special Sauce, dan Unlimited Korean Tea.

Banyak restoran all you can eat yang memasak menggunakan kompor. Akan tetapi di Daebagyu_koreanbbq kamu akan merasakan sensasi yang berbeda karena kamu akan menggunakan tungku arang yang menjadikan rasanya lebih autentik dengan aroma yang khas.

Reporter: Githa Mevishania

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini