MATA INDONESIA, JAKARTA – Persoalan pesta yang dilakukan selebritis Raffi Ahmad berbuntut panjang. Meski sudah meminta maaf secara online di akun Instagramnya, mantan kekasih Laudya Cintya Bella ini masih terus dikecam warganet.
Salah satu yang mengutuk dan meminta Raffi ditangkap ialah seorang advokat bernama David Tobing. Ia menggugat bos Rans Entertainment itu ke Pengadilan Negeri Depok.
David menggugat Raffi lantaran kecewa dan menyayangkan sosok public figure yang dipercaya mendapatkan vaksin pertama justru lalai dan melanggar protokol kesehatan. Ia menganggap Raffi tak menghargai kepercayaan negara.
“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya,” kata David, Jumat 15 Januari 2021.
Menurutnya, Raffi Ahmad telah melanggar aturan pemerintah soal protokol kesehatan. Atas hal tersebut, David meminta agar Majelis Hakim menghukum Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari, dan permohonan maaf serta komitmennya untuk terus menyosialisasikan vaksin dan protokol kesehatan pada masyarakat.
Sementara itu, David meminta pemerintah kini lebih berhati-hati dan menyeleksi dengan ketat untuk memilih seorang influencer. Ia juga mengatakan Raffi Ahmad tak layak menjadi influencer.
Raffi Ahmad mendadak jadi sorotan publik usai melakukan pesta setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021. Mengetahui dirinya viral, Raffi segera menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas kejadian yang menghebohkan masyarakat.
Tak hanya Raffi, sejumlah rekan artisnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine dan sang istri, Nagita Slavina juga turut hadir dalam pesta itu. Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok juga ikut hadir dan terseret dalam kasus ini.