MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib apes dialami seorang cowok bernama Martin Ashley Conway. Alih-alih happy ending, kencan perdananya dengan seorang perempuan justru berujung petaka.
Pria 45 tahun itu tertular virus herpes usai berciuman dengan wanita yang dikencaninya usai berkenalan di situs online.
Merasa dirugikan, Martin pun menggugat wanita itu. Tak tanggung-tanggung, ia meminta ganti rugi lebih dari 130 ribu poundsterling atau setara Rp 2,3 miliar.
Dilansir dari Daily Star, Kamis, 18 Juni 2020, Martin mengaku trauma lantaran kejadian itu. Hidupnya jadi kacau usai tertular herpes.
Cowok asal London itu pun bercerita. Rasa sakit mulai dialaminya beberapa hari setelah kencan. Awalnya, ia mengalami flu, sariawan hingga mendapat serangan panik sampai harus dibawa ke rumah sakit.
Usai mengalami itu semua, Martin memutuskan untuk menggugat teman kencannya yang bernama Jovanna Lovelace.
“Lovelace harus membayar ganti rugi karena menginfeksi saya dengan penyakit yang telah merusak kehidupan pribadi dan profesional saya,” kata Martin.
Menurut Martin, seharusnya Jovanna memberitahu dirinya tentang penyakit yang diderita. “Setelah kami berciuman, dia baru memberitahu sedang menderita herpes,” ujar Martin.
“Saya kesal, marah, dan sangat bingung. Saya menginginkan keadilan dan saat itulah saya memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap dia atas penyakit yang disebabkannya,” lanjutnya.