MATA INDONESIA, JAKARTA – Aldi Bragi dan Ririn Dwi Aryanti resmi bercerai setelah proses pembacaan ikrar talak yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pembacaan ikrar talak yang diucapkan Aldi dilakukan pada Kamis 10 Februari 2022. Dengan demikian, Aldi dan Ririn sah bercerai.
“Alhamdulillah sudah dibacakan ikrar talak dari Aldi kepada Ririn, sehingga mulai hari ini Aldi dan Ririn sudah tidak suami istri lagi, sudah bercerai,” kata kuasa hukum Ririn Dwi Aryanti, Riri Purbasari.
Ririn mengaku lega proses perceraian dengan Aldi akhirnya rampung. Apalagi Ririn mendapat hak asuh atas anak-anaknya.
“Alhamdulillah semua proses perceraian sudah selesai, sudah resmi bercerai, bersyukur alhamdulillah, berarti sudah jalan hidup sendiri-sendiri dengan Aldi, bersyukur banget semua proses persidangan berjalan dengan lancar,” ujar Ririn.
“Alhamdulillah hak asuh anak jatuh sama aku dan bersyukur banget. Yang paling penting buat aku adalah anak-anak untuk ke depannya. Tapi bagaimanapun juga aku tidak akan membatasi Aldi, kita ke depannya tetap memperbolehkan Aldi bertemu dengan anak-anak, intinya semuanya adalah yang terbaik untuk anak,” katanya.
Setelah resmi bercerai, Ririn menyebut siap move on dengan kehidupannya dan menjalani hidup masing-masing.
“Yang pasti sudah lega banget, setelah ada putusan ini sudah bukan suami istri, kita bisa move on menjalani hidup sendiri-sendiri, walaupun begitu kita tetap mengupayakan yang terbaik untuk anak-anak,” ungkapnya.
Aldi dan Ririn menikah pada 2010 dan dikaruniai tiga orang anak. Aldi mengajukan permohonan cerai pada 30 Agustus 2021.