Usai ke KPAI dan Berkomitmen Hibur dengan Cara Positif, Duo Semangka Tetap ‘Mantul-Mantul’ di Medsos

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA ­– Usai dipanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Duo Semangka masih tetap akan mempertahankan goyangan andalan mereka yang dikenal dengan ‘Goyang Mantul’. Hal tersebut ditegasakan oleh salah satu anggota Duo Semangka, Clara Gopa, lewat Instagram Story-nya.

“Gak akan di rubah goyan ciri khas Duo Semangka,” tulis Clara menggunakan akun @claragopaduosemangkareal69 pada Kamis, 22 Agustus 2019.

Tidak hanya itu, Clara dan anggota lainnya, Variola May, masih mempertontonkan goyangan khas mereka itu dengan menggunggah video TikTok di Instagram mereka masing-masing.

Padahal dari pertemuan yang dilakukan di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2019 keduanya berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengelola media sosial (medsos).

“Duo Semangka dipanggil KPAI ada hikmahnya, kami lebih berhati-hati. Dulu kami belum punya nama sehingga frontal, vulgar. Saya sendiri sampai tidak ada kepikiran bakal ada ramai begini apalagi sampai dipanggil KPAI. Kami akhirnya lebih memahami bahwa Duo Semangka lebih dikenal, image seksi di masyarakat akan tetap ada, tapi kevulgaran kami akan ditutup,” kata Clara di Kantor KPAI pada Kamis, 22 Agustus 2019.

“Kami jadi lebih berhati-hati mengelola socmed. Kami punya komitmen agar bisa menghibur dengan cara lebih positif,” tambah Variola May.

Bukan soal goyangan, ternyata komitmen keduanya justru lebih ke penampilan mereka. Mereka berjanji akan menggunakan pakaian yang lebih tertutup.

Sebelumnya, Duo Semangka dipanggil KPAI lataran video musiknya menjadi sorotan publik. KPAI juga mengatakan terdapat sejumlah keluhan masyarakat terhadap video mereka dikhawatirkan ditiru anak-anak. Video tersebut tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini