Tips Hitung Kalori Agar Berat Badan Tetap Terjaga Saat Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lebaran rasanya gak lengkap kalau gak makan besar. Momen makan rendang, opor, dan makanan lain adalah hal yang paling ditunggu.

Namun kamu sadar gak kalau semua itu menganduk lemak dan kalori yang tinggi? Kalau kamu ingin mempertahankan berat badan, maka kamu harus memperhatikan kalori yang masuk ke tubuhmu.

Yuk ketahui kalori tiap hidangan lebaran. Berikut jenis makanan dengan angka kalori yang perlu kamu:

1. Ketupat = 144 kkal

2. Opor ayam = 350 kkal

3. Rendang = 468 kkal

4. Semur daging = 221 kkal

Belum lagi berbagai minuman manis dan kue kering yang tersaji sebagai makanan penutup. Wanita umumnya memerlukan 1.600-2.400 kalori sedangkan pria 2.000-3.000 kalori per hari.

Ikuti cara ini untuk hitung kalori pada makananmu agar kamu berat badanmu saat lebaran dilansir dari laman Lifepack.

1. Sistem cicip hidangan

Banyak pilihan menu yang disajikan mungkin membuat kamu lapar mata ingin mencoba semuanya. Cara atasi hal tersebut adalah ambil semua hidangan dalam porsi yang sedikit.

Setelah tahu jumlah kalori perhidangan, kamu pasti akan lebih menjaga makanmu. Dengan begitu, kamu tetap bisa mencoba semuanya tanpa takut kalori berlebihan.

2. Perbanyak minum air

Air putih membantu menahan nafsu dan menekan rasa lapar. Jika kamu merasa kamu masih lapar meski sudah makan banyak, minum air putih.

3. Olahraga

Bagaimanapun, cara ampuh untuk tetap sehat adalah olahraga. Setelah konsumsi kalori yang besar, kamu perlu membakar kalori tersebut dengan olahraga.

Reporter: Dinda Nurshinta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Implementasi PP Tunas

Oleh: Raka Mahendra PutraUpaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital semakin menunjukkanarah yang tegas dan terukur, terutama melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atauyang dikenal sebagai PP Tunas. Kebijakan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, serta masyarakat luas dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda di tengah derasnya arus teknologi informasi.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankanpentingnya keterlibatan aktif orang tua, tenaga pendidik, dan lingkungan sosial dalammendampingi anak saat berinteraksi dengan media sosial. Menurutnya, kehadiran orang tua tidakcukup hanya sebatas pengawasan, melainkan harus mampu membangun komunikasi yang terbuka dan memberikan edukasi yang memadai terkait risiko di dunia digital. Pendampinganyang tepat akan membantu anak memahami batasan serta memanfaatkan teknologi secara bijaksesuai dengan tahap perkembangan mereka.Arifah Fauzi juga menyoroti bahwa implementasi PP Tunas tidak akan berjalan optimal tanpadukungan penuh dari lingkungan terdekat anak. Ia menegaskan bahwa peran keluarga danmasyarakat menjadi fondasi utama dalam membentuk perilaku digital anak yang sehat. Dalamhal ini, Kementerian PPPA bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta berbagaipemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakantersebut, khususnya terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026, PP Tunas telah mengatur secara jelas bahwa platform digital tidak diperkenankan memberikan akses pembuatan akun kepada anak di bawah usiatersebut. Bahkan, platform juga diwajibkan untuk menonaktifkan akun-akun yang dinilaiberisiko tinggi. Pada tahap awal implementasi, delapan platform digital besar menjadi fokuspengawasan, yakni Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X atau Twitter, Bigo Live, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna memastikan kesiapan semua pihaksekaligus menjaga efektivitas pelaksanaannya.Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajak institusipendidikan untuk turut mengambil peran strategis dalam menyukseskan kebijakan ini. Ia menilaibahwa sekolah merupakan ruang penting dalam membentuk kebiasaan penggunaan teknologiyang sehat. Oleh karena itu, pendekatan melalui penguatan budaya screen time, screen zone, danscreen break atau yang dikenal dengan konsep 3S menjadi langkah konkret yang dapatditerapkan di lingkungan sekolah.Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PP Tunas tidak bertujuan melarang penggunaan gawai secaratotal, melainkan mengatur agar penggunaannya selaras dengan kebutuhan pendidikan danperkembangan anak. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi justru dapat menjadi alat bantupembelajaran yang efektif, bukan sebaliknya menjadi sumber distraksi atau bahkan ancamanbagi perkembangan anak.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat penggunaaninternet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini