Tips Aman Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19, banyak yang ragu atau takut untuk donor darah. Sebenarnya, ada tips aman untuk tetap berdonor.

Pandemi Covid-19 tak hanya membawa dampak pada sektor ekonomi. Pasokan darah juga terpengaruh. Padahal, meski pandemi atau tidak, donor darah dibutuhkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan transfusi darah.

Banyak kondisi yang membuat seseorang membutuhkan transfusi darah. Mulai dari kehilangan banyak darah akibat cedera atau prosedur bedah, pengidap thalasemia, demam berdarah, hingga mereka yang tidak dapat memproduksi darah dengan benar.

Tanpa akses yang cukup untuk pasokan darah, banyak orang tak akan dapat menjalani prosedur transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa mereka.

Palang Merah Indonesia (PMI) telah menerapkan protokol terkait pelaksanaan donor darah di masing-masing Unit Donor Darah. Tujuannya jelas, agar masyarakat aman, nyaman, dan tenang saat mendonorkan darahnya di tengah pandemi Covid-19.

Berikut panduan dari PMI mengenai donor darah yang aman saat pandemi:

1. Sebelum memasuki gedung UDD PMI akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.
2. Pendonor wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
3. Melakukan pendaftaran ke bagian administrasi.
4. Melakukan pemeriksaan dokter.
5. Melakukan pengecekan HB dan tensi.
6. Masuk ke ruangan pengambilan darah dan selamat berdonor darah.

Syarat menjadi pendonor darah:

1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah: sistole 100 – 170 dan diastole 70 – 100.
5. Kadar hemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.
6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini